Warga Gembong Sawah Protes Pemasangan Tiang Ilegal Provider Internet di Wilayahnya
Ketua RT 04/RW 03, Freddy Setiono menunjukkan tiang provider ilegal. -Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Warga RT 04/RW 03 Gembong Sawah, Kecamatan Kapasan, Surabaya, mengungkapkan protes terhadap pemasangan tiang ilegal oleh provider internet di wilayah mereka. Polemik ini mencuat setelah warga menemukan sejumlah tiang yang dipasang tanpa izin resmi dari pihak RT/RW setempat.
BACA JUGA:Bandit Motor Terekam CCTV Gasak Vario Sales Marketing Provider Internet
Ketua RT 04/RW 03, Freddy Setiono, menceritakan bahwa pemasangan tiang tersebut dilakukan secara diam-diam pada siang hari tanpa koordinasi dengan pihak RT/RW.

--
"Pemasangan tiang provider ini dilakukan pada siang hari tanpa sepengetahuan RT/RW," ujarnya.
Menurut Freddy, pemasangan tiang tersebut awalnya mereka katakan telah mendapatkan izin dari RT/RW, namun saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata tidak ada bukti izin apa pun.
"Mereka bilang sudah minta izin sama RT/RW, tapi saya sama sekali tidak memberikan izin untuk hal itu," katanya.
BACA JUGA:Belasan Tiang Utilitas Provider di Jalan Karet Dibongkar Satpol PP Surabaya
Setelah adanya protes dari warga, pihak provider akhirnya membongkar tiang-tiang tersebut. Namun, beberapa waktu kemudian, tiang baru kembali dipasang di lokasi lain, termasuk di pojokan rumah warga.
"Ini sangat mengganggu karena tiang tersebut bisa menjadi ancaman bagi keselamatan warga, terutama jika ada orang yang nekat naik dan melompat ke atas atap rumah," tambah Freddy.
Henry, salah satu warga yang tinggal dekat lokasi pemasangan tiang ilegal, juga menyampaikan ketidakpuasannya.
"Memang tidak ada izin, Pak. Mereka pasang begitu saja tanpa komunikasi dengan RT/RW. Saya merasa ini melanggar aturan," kata Henry.
Meskipun warga telah melaporkan masalah ini kepada pihak kelurahan dan kecamatan, tanggapan dari pemerintah daerah masih belum maksimal.
"Kami sudah membuat surat laporan ke kelurahan, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak terkait," kata Freddy.
Sumber:



