umrah expo

Pemkot Sambut DTSN, Atasi Kekacauan Data Bansos yang Hambat Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial

Pemkot Sambut DTSN, Atasi Kekacauan Data Bansos yang Hambat Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajriatin. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya menyambut antusias kehadiran Data Terpadu Sistem Nasional (DTSN) sebagai solusi potensial untuk mengatasi permasalahan terkait data bantuan sosial. 

BACA JUGA:Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengungkapkan betapa rumitnya selama ini pemerintah daerah menjalankan berbagai program bantuan akibat ketidaksesuaian data yang diterima dari pemerintah pusat.


--

Selama ini, Dinsos Surabaya kerap dihadapkan pada data bantuan yang tidak sinkron dari berbagai kementerian dan lembaga. Mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenkeu PMK, hingga data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Bappenas seringkali menunjukkan inkonsistensi. 

Kondisi ini memaksa setiap program bantuan sosial di tingkat daerah menggunakan basis data yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Tercatat 203 Lansia Ditampung Dinsos Surabaya, Didominasi Kasus Anak Telantarkan Orang Tua

"Sebenarnya kami yang di daerah ini serba salah. Orang tahunya kami seenaknya, padahal data itu bukan kami yang buat dan kami nggak boleh ubah seenaknya," keluh Anna, di gedung DPRD Surabaya pada Kamis 10 April 2025.

Kehadiran DTSN diharapkan menjadi angin segar bagi Pemkot Surabaya. Sistem ini akan menyinkronkan tiga sumber data utama dari pusat menjadi satu data tunggal yang terpadu. 

BACA JUGA:Kadinsos Surabaya, Anna Fajriatin: Enak Jogging di Kantor

Dengan demikian, DTSN diharapkan dapat menjadi acuan resmi bagi seluruh program intervensi sosial di masa mendatang, sehingga meminimalisir potensi tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran.

Saat ini, proses pembaruan (updating) data DTSN tengah berjalan dan dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Menariknya, para pendamping ini mendapatkan gaji langsung dari Kementerian Sosial, menegaskan peran sentral pemerintah pusat dalam pemutakhiran data ini.

BACA JUGA:Menko Pemberdayaan Masyarakat Kunjungi Dinsos Surabaya, Dorong Sinkronisasi Satu Data Nasional

"Sehingga kami ini cuma menerima data dari pusat, bukan usulan baru. Pendamping PKH itu yang validasi ke lapangan," jelas Anna. 

Sumber: