Operasi Pekat, Polresta Malang Kota Garuk 51 Tersangka, Didominasi Aksi Premanisme

Operasi Pekat, Polresta Malang Kota Garuk 51 Tersangka, Didominasi Aksi Premanisme

Kapolresta Malang Kota, Walikota Malang beserta Forkompinda saat ungkap kasus--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Malang Kota menggaruk 51 tersangka selama operasi Pekat Semeru 2025. Para tersangka itu berasal dari berbagi aksi kejahatan di Kota Malang. Jika dirinci, tersangka dugaan premanisme paling mendominasi, dengan jumlah 30 orang tersangka.

Dari 30 orang tersangka premanisme, 9 orang memang Target Operasi (TO) dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara 21 orang lainya, tersangka non TO yang terkait dengan juru parkir liar, dilakukan pembinaan. Dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi karcis resmi parkir.

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Malang Kota Buru Begal Ojol di Jalan Bandulan


Mini Kidi--

Selain itu, tersangka lain, terkait prostitusi dengan 2 tersangka (Non TO) dilakukan proses penyidikan. Kemudian, kasus pornografi dengan 2 tersangka (TO) dilakukan proses penyidikan. Selanjutnya, tersangka Miras 1 orang tersangka (NON TO) dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk Tindak Pidana Ringan.

Untuk tersangka narkoba, 4 tersangka TO dan 7 Tersangka Non TO dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan judi online melibatkan 4 tersangka TO dan 2 tersangka NON TO, dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara Street Crime, 1 tersangka TO, dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dalam operasi Pekat Semeru 2025 ini, barang bukti paling banyak adalah miras. Jumlahnya sampai 1. 808 botol. Dan ini, bisa menjadi pemicu terhadap kejahatan lainnya," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, saat ungkap kasus di depan Balaikota Malang bersama Forkompinda plus, Selasa 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Gelar Sahur on The Road Perkuat Harkamtibmas

Sedangkan kasus lain, lanjut Kombes Nanang, terkait prostitusi, judol dan lainnya. Untuk premanisme, memang sengaja jadi target operasi yang sudah direncanakan jajaran Satreskrim. Dan hingga saat ini, tindak pidananya masih dikembangkan.

"Contoh kalau miras, nanti akan tipiring. Prostitusi dan lainnya disesuaikan dengan pasal yang diterapkan, dikembangkan dan dipilah," lanjut Kapolresta Malang Kota.

Selain itu, di bulan Ramadan Polresta Malang Kota melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot karena tidak sesuai standar atau brong, diindikasikan akan melakukan kegiatan balap liar di Kota Malang.

BACA JUGA:Setiap Hari, Satlantas Polresta Malang Kota Bagi Takjil Gratis

"Kami mewakili Forkopimda, mengapresiasi kegiatan Polresta Malang Kota. Ini bentuk nyata  bahwa kami memerangi kejahatan di bulan ramadhan," terang Walikota Malang, Dr Wahyu Hidayat didampingi Wakil Walikota Malang, Ali Mutohirin beserta Forkopimda Kota Malang.

Dengan ditangkapnya sejumlah tersangka, Walikota berharap, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, di bulan suci Ramadan ini.

Sumber:

Berita Terkait