DPRD Surabaya Usulkan Dua Skema Atasi Lahan Pemakaman Terbatas
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya menyoroti keterbatasan lahan pemakaman di Kota Pahlawan. Dengan hanya 32 ribu unit makam tersisa di area pemakaman milik pemerintah kota, DPRD mendesak pemerintah kota (pemkot) untuk segera mencari solusi.
BACA JUGA:Makam Ngagel Rejo Penuh, Jenazah Ditumpang Tindih
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengusulkan dua skema untuk mengatasi masalah ini. Pertama optimalisasi lahan milik pemkot di sisi timur TPU Keputih.

--
"Kami mengusulkan perluasan atau optimalisasi pada lahan makam yang sudah ada. Seperti di Keputih itu. Pada sisi timur masih ada lahan milik Pemkot yang bisa digunakan untuk menambah luasan areal pemakaman di sana," kata Eri.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Biaya Pemakaman di Permakaman Islam Kembang Kuning Surabaya
Namun, Eri juga mengingatkan, meski lahan sisi timur itu adalah milik pemkot, pihak eksekutif harus tetap mengkoordinasikan dulu dengan warga sekitar. Sebab, area tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Sehingga perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu jika hendak menggunakan lahan tersebut untuk perluasan area pemakaman.
"Kemudian yang ke dua adalah membuka lahan makam yang benar-benar baru. Tahun ini, pemkot memang sedang menyiapkan pembebasan lahan makam baru, yaitu di Warugunung dan Sumberejo," ucap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA:Pengelola Makam Mbah Bungkul Bukan Ahli Waris Juru Kunci
Dia melanjutkan bahwa legislator di komisi C mendorong pemkot untuk menyiapkan kedua skema tersebut sekaligus. Terkait usulan nomor dua untuk pembebasan lahan pemakaman baru, dia menyampaikan kalau hal tersebut bisa dilakukan secara paralel.
"Sesuai kekuatan anggaran hingga tahun 2026. Agar 2026 akhir atau 2027 awal kita sudah memiliki lahan makam baru," tuturnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Perbanyak Lahan Makam
Eri Irawan juga menambahkan bahwa saat ini terdapat 13 area pemakaman yang dikelola pemkot. Seluruh area tersebut telah digratiskan dari retribusi pemakaman. Artinya, warga Surabaya yang hendak memakamkan di area pemakaman pemerintah gratis.
Sebab, lanjutnya, DPRD dan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pengelolaan makam, termasuk gaji pegawai dan perawatan.
Sumber:



