Pemkot Surabaya Terapkan Smart Governance untuk Efisiensi Anggaran, Fokus pada Dampak bagi Masyarakat
Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya menerapkan strategi efisiensi anggaran yang berfokus pada optimalisasi sistem kerja berbasis smart governance, bukan sekadar pemotongan belanja. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Kemendikbudristek Berdampak pada Pemotongan Tunjangan Dosen Non-PNS
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menjelaskan bahwa pengalaman pasca pandemi Covid-19 telah mendorong Pemkot Surabaya untuk menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien.

--
"Moto 'Surabaya Hebat' mencerminkan komitmen kami terhadap efisiensi dan efektivitas. Anggaran yang kita susun benar-benar berdampak bagi masyarakat. Buktinya, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Surabaya meraih penghargaan AA, satu-satunya di Indonesia," ungkap Irvan dalam keterangan pers, Senin 3 Maret 2025.
Irvan menekankan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan anggaran secara sembarangan, melainkan optimalisasi pola kerja yang tepat sasaran.
BACA JUGA:DPRD Dukung Pengalihan Anggaran Program MBG untuk Perbaikan Fasilitas Sekolah
"Smart governance bukan hanya soal aplikasi, tetapi bagaimana memastikan anggaran digunakan secara tepat guna dan menghasilkan efektivitas pembangunan daerah," jelasnya.
Pemkot Surabaya memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi untuk belanja wajib tahun 2025, termasuk pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan beasiswa pendidikan.
"Belanja wajib ini mandatory. Program penurunan kemiskinan, penanganan stunting, dan beasiswa tetap menjadi prioritas," tegas Irvan.
BACA JUGA:Anggaran MBG Rp 10 Ribu, Ketua Komisi A DPRD: Angka Proposional dan Nutrisi Tetap Terjaga
Alokasi anggaran untuk belanja prioritas akan disesuaikan dengan kebutuhan kota. Misalnya, jika penanganan banjir menjadi prioritas, maka anggaran terbesar akan dialokasikan untuk sektor tersebut. Hal yang sama berlaku untuk perbaikan kampung, penerangan jalan umum (PJU), atau infrastruktur lainnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan penyelesaian seluruh permasalahan infrastruktur di kampung pada tahun 2026. Setelahnya, pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada skala kota hingga tahun 2030.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Wali Kota Surabaya Batasi Belanja Seremonial
Sumber:



