umrah expo

Dianggap Tak Menjaga Integritas Perhutanan Sosial, CDK Bojonegoro Korwil Lamongan Didemo Petani Hutan

Dianggap Tak Menjaga Integritas Perhutanan Sosial, CDK Bojonegoro Korwil Lamongan Didemo Petani Hutan

Unjukrasa Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) atau Alliance Of Forest Caring Communities menggugat di Kantor CDK Bojonegoro Korwil Lamongan digelar audensi.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Jawa Timur Koordinator Wilayah (Korwil) Bojonegoro di Lamongan digeruduk oleh petani hutan pada Kamis 27 Februari 2025. Mereka menilai CDK gagal menjaga integritas perhutanan sosial serta melalaikan tugasnya dalam memfasilitasi program tersebut.

BACA JUGA:Komitmen Mitigasi Bencana, Perhutani KPH Mojokerto Gandeng Kodim Lamongan

Aksi protes ini awalnya direncanakan melibatkan 300 orang sesuai pemberitahuan kepada Polres Lamongan. Namun, setelah koordinasi lebih lanjut, jumlah peserta yang turun langsung menjadi 30 orang dan aksi berlangsung dalam bentuk audiensi yang dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri guna menjaga kondusifitas lalu lintas di jalur nasional Lamongan.


--

Para petani hutan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) atau Alliance of Forest Caring Communities mendatangi Kantor CDK yang berlokasi di jalan poros nasional Gresik-Babat No. 42, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Mereka menilai CDK Bojonegoro gagal menjalankan program Perhutanan Sosial, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan nasional.

Perwakilan massa aksi, Marjuki, menegaskan bahwa CDK Bojonegoro tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 

BACA JUGA:Deklarasi Masyarakat Tepi Hutan Dukung Prabowo-Gibran, TKN Lamongan: Target 55 Persen Suara

Menurutnya, banyak program yang seharusnya berjalan tetapi tidak terealisasi, di antaranya Pendampingan penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) sejak 2023 yang tak kunjung selesai. Penandaan batas area izin sejak 2013 yang belum memiliki berita acara resmi. Pravalidasi bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Abadi Mojorejo Kecamatan Modo yang mandek tanpa tindak lanjut. Adanya dugaan tebang pilih dalam mendampingi usulan baru. Sosialisasi KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) yang minim dilakukan. Dugaan pengalihan lahan garapan petani di Desa Sambangrejo kepada pengusaha untuk dijadikan wisata pacuan kuda.

“Kami menuntut agar CDK Bojonegoro segera berbenah dan menuntaskan berbagai program yang tertunda, terutama RKPS dan batas area izin. Petani hutan di Lamongan harus mendapatkan manfaat seperti daerah lain serta mampu meningkatkan produktivitas pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden,” tegas Marjuki.

BACA JUGA:Petani di Lamongan Tewas Tak Wajar di Lahan Perhutani

Menanggapi tuntutan ini, Andika, Kepala Sub Bagian Tata Usaha CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa seluruh aspirasi dari AMPH sudah diteruskan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

“Kami siap memfasilitasi permintaan dari Aliansi dan mohon maaf jika selama ini kami kurang turun ke lapangan. Kami akan segera berkoordinasi untuk menentukan waktu dan tempat sosialisasi lebih lanjut,” ujar Andika.

Sementara itu, Sonny, Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro, menambahkan bahwa hingga saat ini SK Transformasi Kehutanan masih dalam proses. 

BACA JUGA:Pemkab Lamongan dan Perhutani Jalin Kesepakatan Terkait Sirkuit Tlemang

Sumber: