Warga Kalianak Timur Khawatir Jelang Normalisasi Sungai, Minta Pemkot Lebih Persuasif

Warga Kalianak Timur Khawatir Jelang Normalisasi Sungai, Minta Pemkot Lebih Persuasif

Kondisi sungai Kalianak Timur banyak berdiri bangunan kayu. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga RT 02/RW 07, Kalianak Timur Belakang, Surabaya, diliputi kekhawatiran menjelang rencana normalisasi sungai.

Ketua RT RT 02/RW 07, Eko, menjelaskan bahwa meskipun belum ada eksekusi, penandaan rumah yang akan dibongkar telah dilakukan.  Hal ini memicu keresahan warga yang khawatir akan kehilangan tempat tinggal.

BACA JUGA:Wali Kota Selesai Retreat di Magelang, Pulang Langsung Cek Normalisasi Kalianak

Eko menjelaskan bahwa beberapa warga telah membersihkan bangunan kosong non-permanen.  Ia menekankan pentingnya surat peringatan dari Pemkot Surabaya sebelum pembongkaran, agar warga memiliki waktu untuk mengemasi barang-barang mereka.  "Kalau tidak, bisa ramai," ujarnya.


--

Eko menambahkan bahwa sosialisasi sebelumnya telah dilakukan, namun ia berharap Pemkot memberikan tenggang waktu yang cukup bagi warga terdampak. Ia pun mengimbau petugas di lapangan untuk bersikap persuasif dan menghindari tindakan ekstrem. 

BACA JUGA:Warga Kalianak Timur Kebingungan, Rencana Normalisasi Sungai Kalianak oleh Pemkot Surabaya

 "Kasihan warga terdampak yang sudah dalam keadaan sulit," imbuhnya.  

Eko berharap proses normalisasi sungai dapat berjalan lancar dan berkoordinasi dengan baik dengan warga. Dan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. 

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menuntaskan pemberian tanda terhadap bangunan yang menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak. Kali ini, sebanyak 107 bangunan milik warga telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak.

BACA JUGA:Sidak Depo Peti Kemas di Jalan Kalianak, Komisi A Dorong Tertib Perizinan

Dalam pelaksanaannya, pemberian tanda ini melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, proses penandaan ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilakukan.

BACA JUGA:Disambati Warga, Wawali Tinjau Saluran di Pergudangan Kalianak

Sumber: