Setelah Tiga Kali Beraksi, Polres Bangkalan Garuk Maling Spesalis Tepung Tapioka Pasar Tanah Merah
Barang bukti yang diamankan personel Satreskrim--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Petualangan MT (32), maling tepung tapioka di pasar Kecamatan Tanah Merah, kini mandeg sudah. Pria asal Dusun Duko, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, ini digaruk Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan, setelah tiga kali menjarah 5 karung tepung tapioka kemasan 25 kg di Pasar Tanah Merah.
“Terakhir, terduga pelaku beraksi Sabtu 1 Januari sekira pukul 15.00,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP HafidDian Maulidi, Kamis 6 Februari 2025.

Mini--
Setelah mendapat laporan dari Jusup (56), pemilik toko di Pasar Tanah, asal Dusun Dunhor, Desa Tanah Merah Dajah, personel Tim Opsnal Satreskrim, segera bergerak cepat mendatangi TKP.
Ternyata, aksi alap-alap (pencuri-Red) tepung tapioka di toko milik korban, Jusup, terekam CCTV. Terduga pelakunya mengarah pada MT, warga Dusun Duko, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh.
Dari hasil rekaman CCTV, terdeteksi teduga pelaku menggunakan linggis kecil untuk mencongkel jendela toko. Itu terjadi Sabtu 1 Februari sekitar pukul 14.00. Setelah masuk toko, pelaku dengan leluasa menjarah 2 karung tepung tapioka merk Gunung Mas kemasan 25 kg. Kemudian kabur membawa hasil jarahannya dengan motor Honda Beat.
BACA JUGA:Prestasi Awal Tahun, Polres Bangkalan Ungkap 79 Kasus Tindak Kejahatan dan Laka Lantas
Berbekal hasil rekaman CCTV, Tim Opsnal Satreskrim tak butuh waktu lama untuk membekuk terduga pelakunya. Sehari setelah beraksi, tepatnya Minggu 2 Februari sekitar pukul 19.00, terduga alap-alap 2 karung tepung paioka itu berhasil dibekuk.” Tidak ada perlawanan ketika dia ditangkap di dekat rumah saudaranya di Kampung Duko, Desa Banangkah,” ungkap AKP Hafid.
Dari hasil pemeiksaan sementara, terduga MT dihadapan penyidik, ternyata mengaku sudah 3 kali menjarah tepung tapioka di toko milik korban Jusup. Masing-masing Rabu 1 Januari menjarah 1 karung tepung tapioka dan Jumat 31 Januari membawa kabur 2 karung tepung tapioka.
“Terakhir, ya beraksi lagi Sabtu Februari lalu sekitar pukul 15.00. Kali ini membawa kabur 2 karung tepung tapioka. Jadi totalnya sudah menjaah 5 karung,” tandas AKP Hafid. Tapi na’as, pasca aksi terakhirnya, alap-alap spesialis tepung tapioka di Pasar Tanah Merah, MT, akhirnya dicokok personel Satreskrim Polres.
BACA JUGA:Tindak Tegas Perjudian, Satreskrim Polres Bangkalan Bakar Arena Sabung Ayam Desa Serabi Barat
Diakui pula,dari total 5 karung tepung tapioka kemasan 25 kg, selalu dijual MT kepada pedagang keliling seharga 195.000 per-karung. Atau total nominal hasil penjualan tepung tapioka curian itu senilai Rp 950.000.
Akibat ulah mbelingnya, MT, spesialisalap-alap tepung tapioka di Pasar Tanah Merah ini, akan segera menjalani proses hukum melalui sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan. Dia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemeratan (curat). (ras)
Sumber:

