Rapat Paripurna DPRD Surabaya Tetapkan Pembentukan Pansus untuk Bahas Tiga Raperda Inisiatif
DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya menggelar rapat paripurna di lantai 3 gedung dewan Jalan Yos Sudarso. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya menggelar rapat paripurna pada Rabu 5 Februari 2025 siang.
BACA JUGA:Terima Rombongan Pelajar SMP, Pimpinan Dewan Surabaya Ajak Simulasi Rapat Paripurna
Rapat paripurna ini memiliki beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat wali kota mengenai tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

--
Tiga raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir; Raperda tentang Hunian yang Layak; Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Surabaya Hapus Riswanto dari Fraksi PDI Perjuangan
Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan rancangan keputusan DPRD Kota Surabaya tentang pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas ketiga raperda inisiatif tersebut.
BACA JUGA:Paripurna LPj APBD 2021, Wawali Surabaya Apresiasi Masukan Dewan
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini memiliki dua agenda utama. Pertama, mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.
BACA JUGA:Tunggu Paripurna, Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Rotasi Jabatan Alat Kelengkapan Dewan
Agenda kedua adalah menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas lebih lanjut tiga raperda inisiatif tersebut.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Gelar Paripurna Pengesahan Penggabungan Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara
"Tujuh fraksi sudah menyetujui untuk meningkatkan pembahasan Raperda ke tingkat panitia khusus (pansus),” terangnya usai rapat paripurna.
BACA JUGA:Era New Normal, Paripurna DPRD Surabaya Hanya Diikuti 6 Orang di Ruang Sidang
Sumber:

