KPU Kabupaten Malang Siap Laksanakan Pilkada Serentak Pilgub dan Pilbup

Mahardika, komisioner KPU--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID- Komisi Pilihan Umum ( KPU) kabupaten Malang siap laksanakan Pilkada serentak, baik untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun pemilihan Bupati Malang. Hal itu seperti yang disampaikan oleh M.P. Mahardika S.A.P salah satu anggota komisioner KPU pada Sabtu 16 November 2024, dalam acara Media Gathering.
Kesiapan KPU itu dibuktikan dengan telah selesainya, pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara. Demikian juga dengan telah datangnya logistik penunjang lainnya, seperti kotak suara, kabel ties kotak suara, bilik suara, tinta, segel serta kantong plastik.
"Kami KPU siap melaksanakam Pilkada serentak, karena logistik yang dibutuhkan sudah berada di gudang KPU semua," ujar Mahardika, Sabtu 16 November 2024.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Selesai Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak
Pada dasarnya semua logistik, ungkap Mahardika, sudah tinggal dilakukan pengiriman atau Distribusi pada 33 PPK, untuk selanjutnya diteruskan pada setiap PPS terus pada 4.042 TPS.
Demikian juga dengan logistik surat suara rusak, sudah diganti oleh PT penyedia baik untuk surat suara Pilgub maupun Pilbup. Surat suara pengganti itu juga sudah, dilakukan pelipatan.
"Semua logistik itu sudah dalam kondisi dipak, sesuai dengan kebutuhan setiap desa," kata Dika sapaan akrab Mahardika.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Akan Lalukan Undian Nomor Urut Peserta Pilkada
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Terima Hasil Tes Bapaslon dari RSSA
Demikian juga dengan seluruh petugas, tambah Dika, baik PPK, PPS serta KPPS sudah terpenuhi jumlahnya untuk 4.042 TPS di 390 desa dan kelurahan diwilayah kabupaten Malang. Bahkan juga ada tambahan 2 orang petugas keamanan, dari unsur Linmas yang bakal menempati setiap TPS sebanyak 2 orang.
Sehingga secara total pelaksana Pilkada dilapangan nantinya PPK sebanyak 165 orang dari 33 kecamatan setiap kecamatan sebanyak 5 orang PPK, sekretariat PPK ada 2 orang/ sekretariat jadi sebanyak 99 orang. PPS sebanyak 1.170 orang dimana setiap desa ada 3 orang dari 390 desa/ kelurahan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Plenokan Hasil DPS Pilkada
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Launching Pilkada 2024
Sedangkan untuk KPPS ada sebanyak 28.294 orang, yang terbagi 4.042 TPS sebanyak 7 orang. Nantinya pada setiap TPS ada 2 orang petugas keamanan dari unsur Linmas sebanyak 2 orang.
Sumber: