Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Bromo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Gapura
Petugas unit Gakkum saat mendatangi TKP.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan tunggal merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Pasuruan, pada Senin dini hari 10 November 2025.
Korban yang diketahui bernama Millen Romadhoni (25), warga Desa Jogorepuh Kecamatan Pasrepan, tewas di lokasi kejadian setelah menabrak gapura pembatas desa.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Modus Antar Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit

Mini Kidi--
Insiden tragis ini terjadi sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bromo, tepatnya di Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan.
Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor jenis Vario berwarna hitam, melaju dari arah selatan menuju utara.
BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Pegawai PUPR yang Alami Kecelakaan Kerja
Menurut keterangan kepolisian, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
"Diduga tidak bisa menguasai laju kendaraannya, kendali korban mengendarai motornya oleng ke kiri. Lalu menabrak gapura pembatas desa," demikian bunyi laporan awal.
Benturan keras tersebut menyebabkan motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan. Nahas, Millen Romadhoni dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka, Ngaku Ngebut 80 Km/Jam Saat Kecelakaan di Tulungagung
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Zulkifli, membenarkan adanya laporan kecelakaan tersebut dan menyatakan bahwa petugas segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu mendapat kabar.
Awalnya, korban hendak dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Namun, situasi berubah ketika pihak keluarga korban tiba di lokasi.
"Kita meluncur ke TKP begitu mendapat laporan, dan korban hendak di bawa ke rumah sakit. Namun keluarga yang sudah berencana membawa pulang jenazah, tiba di lokasi," kata Zulkifli.
Sumber:



