umrah expo

Wali Kota Pasuruan Serahkan Ratusan BLT dan Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT 2025

Wali Kota Pasuruan Serahkan Ratusan BLT dan Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT 2025

Wali Kota Mas Adi menyerahkan ratusan BLT dan bantuan modal usaha dari DBHCHT 2025.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kota Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan bantuan modal usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, Senin 3 November 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), di Gedung Gradika Bhakti Praja.


Mini Kidi--

Sebanyak 202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dari Pabrik Rokok Ismail, PT Cincin Mas Grup, dan PT Milta Jaya Lestari menerima BLT yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.

Selain itu, Pemkot Pasuruan juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 301 penerima dari empat kecamatan di Kota Pasuruan, masing-masing sebesar Rp2,5 juta.

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mas Adi Gaungkan Semangat Kebangsaan dan Optimisme Generasi Muda

Bantuan ini ditujukan bagi perempuan kepala keluarga, kelompok usaha masyarakat miskin, serta penyandang disabilitas yang memiliki usaha.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

BACA JUGA:Ikhtiar Jalur Langit untuk Jogo Pasuruan, Pemkot Gelar Istigasah dan Doa Bersama

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyerahkan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah hadir tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam pembangunan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujarnya.

Mas Adi menegaskan, pemerintah akan terus berpihak pada masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi warga.

BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Bersama Polres Perkuat Pos Kamling dan KOMPAK

“Bantuan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap program pemerintah dijalankan untuk kesejahteraan warga, jadi mari kita dukung dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Ia juga mengingatkan bahwa dana bantuan ini merupakan milik negara yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan.

“Harapannya, dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan modal usaha yang produktif. Bantuan ini bukan dana cuma-cuma. Sekecil apa pun nilainya wajib dipertanggungjawabkan. Ke depan, bantuan ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Pemkot Pasuruan Komitmen Tangani 467 Kasus HIV dan Tekan Angka DBD

Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi turut mendorong pabrik-pabrik rokok di Kota Pasuruan, terutama yang masih berskala kecil atau manual, agar terus berinovasi dan berkembang.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya dalam penyaluran dan pengawasan dana DBHCHT.

“Ini wujud perhatian pemerintah. Saya minta para lurah turut memeriksa dan memastikan data penerima di wilayahnya agar tepat sasaran sesuai kriteria yang ditetapkan. Terima kasih juga kepada Bea Cukai atas sinerginya selama ini,” tutupnya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gelar 'Raya Run' untuk Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menyampaikan bahwa total bantuan BLT dan modal usaha yang disalurkan tahun ini mencapai Rp1,7 miliar, bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025.

“Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan tepat untuk mendukung usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima,” ujarnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk mengelola DBHCHT secara transparan dan tepat sasaran guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendorong pemerataan kesejahteraan di Kota Pasuruan.

Sumber: