umrah expo

Niat Bantu Ibu, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Dua Kali

Niat Bantu Ibu, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Dua Kali

Tersangka saat ditahan di Mapolres Pasuruan--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menetapkan pria berinisial M (36) sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur

M, yang merupakan warga Dusun Kudukeras Desa Genengwaru Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ditangkap pada Senin 22 September 2025.

BACA JUGA:Ancam Bunuh Ibu, Anak Tiri Disetubuhi


Mini Kidi--

Penangkapan M dilakukan sekira pukul 09.00 WIB, oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit V Satreskrim Ipda Arief Bernadhy’l Yaum.  

Setelah penangkapan, perkara tersebut langsung digelar di ruang gelar Unit Resmob Polres Pasuruan untuk memproses penetapan status tersangka.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Dalami Kasus Persetubuhan Anak: 7 Tersangka Diamankan, Tersangka Baru Masih Dalam Penyelidikan

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan penetapan status tersangka terhadap M. Ia menegaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang kuat.

“Berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti yang ada, penyidik menetapkan (M) sebagai tersangka. Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jazuli Dani Iriawan seusai solat Jumat pada 26 September 2025.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial SW (17), yang juga warga Desa yang sama, mengadukan perbuatan pelaku kepada ibunya.

BACA JUGA:7 Warga Termasuk Ayah Korban Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Peristiwa pilu ini bermula pada bulan April 2024 yang lalu, saat korban ikut membantu di rumah M. Pada saat situasi sepi, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan. 

Perbuatan tersebut ternyata berlanjut hingga 21 Desember 2024. Dimana korban mengaku juga diancam oleh pelaku. 

Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban, Yuliana, lantas melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan.

Sumber:

Berita Terkait