Kemenkum Jatim Dampingi Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun

Kemenkum Jatim Dampingi Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun

Kemenkum Jatim Dampingi Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melakukan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun, Selasa, 18 November 2025, Kegiatan berlangsung di Sekretariat MPIG Kopi Robusta Kare Wilis Madiun.

Kakanwil Jawa Timur, Haris Sukamto, hadir langsung bersama Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra, serta Peneliti Utama BRIN Sudarmadi Purnama. Turut hadir Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Evy Diah Andriani dan Ketua MPIG Sumadi.

BACA JUGA:Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur Dorong Internalisasi Nilai-Nilai HAM di Desa-Desa di Kabupaten Sidoarjo


Mini Kidi--

Kegiatan diawali dengan pemaparan draft dokumen deskripsi oleh Peneliti Utama BRIN. Pemaparan ini menjadi dasar diskusi bersama anggota MPIG untuk memperbaiki substansi dokumen, terutama terkait karakteristik, metode produksi, serta batas wilayah Indikasi Geografis.

Setelah sesi diskusi, tim melakukan tinjau lapangan di area sekretariat MPIG sekaligus lokasi pengolahan kopi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data lapangan dengan substansi yang tercantum dalam dokumen deskripsi.

Pada sesi berikutnya, Kakanwil berdialog dengan MPIG, BRIN, dan Bappeda Kabupaten Madiun untuk menginventarisir berbagai kendala yang menghambat penyelesaian dokumen dan proses pendaftaran Indikasi Geografis. Sejumlah tantangan yang teridentifikasi antara lain konsistensi data produksi, keseragaman standar mutu, serta kelengkapan bukti pendukung karakteristik geografis.

BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Lantik 9 Pejabat Fungsional, Kakanwil Asep Heri Tekankan Tiga Unsur Pokok Kerja

Haris Sukamto memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dan MPIG dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi Kopi Robusta Kare Wilis Madiun. Ia menegaskan bahwa Kanwil siap memberikan pendampingan teknis dan dukungan penuh untuk percepatan pendaftaran, sebagai upaya melindungi produk khas daerah dan memperkuat daya saing ekonomi lokal.

Pendampingan ini menjadi bagian dari penguatan pelayanan kekayaan intelektual di daerah serta memastikan setiap potensi unggulan lokal mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Sumber: