Perusahaan di Tikung Diduga Tak Berizin Lengkap, DPRD Lamongan Minta Ditutup
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Salah satu perusahaan di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, diduga belum mengantongi izin lengkap meski sudah beroperasi lebih dari dua tahun. Dugaan ini mencuat dari kelompok kerja Dinas terkait, Kamis 25 September 2025.
Pokja tersebut terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP-TSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman-Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan.

Mini Kidi--
Kepala DPMP-TSP Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan secara jelas.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang, menyatakan perusahaan wajib mematuhi aturan sebelum menjalankan aktivitas usaha.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
"Saya sangat menyayangkan apabila perusahaan tersebut tidak melaksanakan perintah undang-undang. Sudah jelas setiap perusahaan harus mengantongi izin sebelum beroperasi," kata Buwang.
Ia menegaskan, perusahaan yang tidak memiliki izin lingkungan termasuk UKL-UPL serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus ditutup karena izin tersebut merupakan syarat mutlak dalam usaha dan pembangunan.
"Ada sanksi administratif mulai dari teguran, pembatasan kegiatan, hingga pencabutan izin. Bahkan ada juga sanksi pidana serta perintah pembongkaran bangunan," tegasnya.
Menurutnya, DPRD segera berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan DLH untuk memanggil perusahaan terkait guna meminta klarifikasi.
"Kami sebagai wakil rakyat mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Lamongan. Namun kami juga akan menolak keras apabila perusahaan tidak menaati aturan yang berlaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak di bidang heavy fabrication atau pabrikasi berat, berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantub, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Sumber:



