Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DLH Jombang Luncurkan Empat Bantuan TPS3R
Lokasi TPS3R di Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.-Muhammad Anwar-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Mengurai persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang tahun ini kembali meluncurkan 4 tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).
BACA JUGA:Dikeluhkan Warga, Pemkab Ambil Alih Penanganan TPS3R Ngampelsari Candi
Diketahui TPS3R merupakan fasilitas pengelolaan sampah yang menerapkan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

Mini Kidi--
Dipaparkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, Amin Kurniawan. Ada empat lokasi atau desa yang mendapatkan bantuan program TPS3R.
"Tahun ini kami meluncurkan program TPS3R. Salah satu lokasi, yakni Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan," paparnya, Senin 4 Agustus 2025.
Selain Tanjunggunung, lanjutnya, program serupa juga ada di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan. Lalu Desa Cukir, Kecamatan Diwek, serta Desa Pucang Simo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
BACA JUGA:Dua TPS3R Baru Mulai Beroperasi, Kurangi Sampah hingga 12 Ton per Hari
"Tiga bantuan TPS3R lainnya ada di Desa Keboan, Cukir, serta Desa Pucang Simo," lanjutnya.
Dikatakan olehnya, TPS3R sendiri merupakan sarana penanganan sampah yang mengusung pengelolaan. Dalam artian, untuk yang anorganik dengan nilai ekonomis bisa dijual.
"Sementara yang organik, kami dorong untuk dikompos. Maka, di lokasi kami juga menyediakan lokasi pengomposan," ungkapnya.
Sesuai fungsi tadi, dalam realisasinya TPS3R bukan hanya sebatas ada sampah rumah tangga dikumpulkan kemudian diangkut ke lokasi.
"Namun ada pengelolaan, dengan cara dipilah," sebut Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau.
Secara prinsip, dengan adanya TPS3R bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Lalu memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.
BACA JUGA:Kunjungi TPS3R Temas, DLH Kota Batu Pantau Pemilahan Sampah
"Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," ungkapnya.
Sesuai prinsip dan tujuan tadi, reduce dimaksudkan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Semisal dengan mengurangi penggunaan produk sekali pakai. Sementara reuse, ditujukan agar bijak menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan, misalnya botol kaca atau wadah plastik.
"Sementara recycle, mengolah sampah menjadi bahan baku baru, misalnya mendaur ulang kertas, plastik, atau logam," pungkas Amin.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Samsuri mengatakan jika ada beberapa proses yang bakal dilakukan. Mulai dari menampung sampah warga, hingga pemilahan.
"Setelah terkumpul di pusat penampungan, sampah lalu dipilah. Yang kering bisa dijual, sampah basah diambil DLH," tuturnya.
Guna mengambil sampah masyarakat yang nantinya ditaruh di depan rumah masing-masing. Bakal ada petugas khusus yang ditunjuk oleh pihak desa.
"Nantinya ada petugas pengambil sampah di depan rumah-rumah masyarakat. Untuk skema penggajian, diputuskan melalui mekanisme musyawarah," ulasnya.
Dipastikan Samsuri, bangunan TPS3R sendiri bukan hanya ditujukan bagi Desa Tanjunggunung. Namun, diperuntukkan pula bagi sejumlah desa yang berada di seputaran lokasi.
"Bangunan sampah tidak hanya dari Desa Tanjunggunung, tapi dari desa terdekat. Seperti Desa Sumberagung, Tengaran, Dukuh Klopo, hingga Bongkot," tutupnya. (war/wan)
Sumber:



