Teken MoU dengan BPS, Pemkab Gresik Serius Bentuk Kebijakan Berbasis Data
Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil menandatangani MoU bersama BPS.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten GRESIK mulai serius memanfaatkan data untuk menyusun setiap kebijakan daerah. Hal itu ditandai tanda tangan nota kesepakatan terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik, Jumat 21 November 2025.
BACA JUGA:Tutup Rangkaian HUT Ke-80 Jatim, Pemkab Gresik Gelar Pasar Murah
Penandatanganan MoU yang digelar di Kota Malang itu dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik, bersamaan dengan 37 pemerintah kabupaten/kota lain di Jatim. Pemprov Jatim juga turut melaksanakan penandatangan MoU bersama BPS RI.

Mini Kidi--
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil menyampaikan, penandatanganan MoU itu menjadi landasan penting bagi penguatan pengelolaan data daerah. Khususnya untuk program prioritas pengentasan kemiskinan dan penyusunan kebijakan berbasis data.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Guyur Insentif Rp 1,1 Miliar untuk 1.100 Huffadz
Menurutnya, langkah MoU memungkinkan data-data di Gresik untuk dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS. Terutama terkait data kemiskinan dan indikator pendukung lainnya.
BACA JUGA:Tanggul Sungai Jebol Picu Banjir di Gresik Selatan, Pemkab Segera Lakukan Perbaikan
“Dengan integrasi data dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Website Pemkab Gresik Raih Peringkat III Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih, menilai kerja sama itu dapat memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan daerah.
BACA JUGA: Minimalisir Sengketa, Pemkab Gresik dan BPN Gencarkan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Indriya menyebut, itu menjadi pertama kalinya DTSEN menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional yang digunakan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gresik.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Serahkan 3.022 SK PPPK di Momen Peringatan Hari Pahlawan
Sumber:



