Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Plt Bupati Ahmad Baharudin bersama pejabat terkait dalam sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah 2026--
“Capaian tersebut patut kita syukuri sebagai hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Tim Pembina Samsat, serta dukungan seluruh masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Jemput Bola di Kecamatan Sendang, Bapenda Tulungagung Ajak Warga Taat Pajak Demi Dongkrak PAD
Meski demikian, ia menegaskan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak masih harus terus dilakukan. Karena itu, ia berharap seluruh peserta sosialisasi ikut menyebarluaskan informasi program kepada masyarakat.
“Jangan berhenti sebagai peserta sosialisasi semata, tetapi turut menjadi penyampai informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah,” tandasnya.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan mini talk show perpajakan yang menghadirkan narasumber dari UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur Tulungagung, Lantas Polres Tulungagung, serta Jasa Raharja Tulungagung.
BACA JUGA:Di Terminal Gayatri, Puluhan Truk ODOL hingga Pajak Mati Terjaring Razia Jelang Lebaran
Forum tersebut membahas secara lebih praktis mengenai program pembebasan pajak, ketertiban administrasi kendaraan hingga perlindungan bagi pengguna kendaraan.
Bapenda juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak Patuh. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu agar budaya tertib membayar pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Dengan adanya berbagai kemudahan selama Agustus ini, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan. Selain meringankan beban wajib pajak, kepatuhan membayar pajak juga menjadi salah satu bentuk kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan Tulungagung.(fir/fai)
Sumber:





