Satpol PP Surabaya Bongkar Paksa Lapak PKL dan Bangunan Liar di Manukan
Petugas menertibkan lapak PKL yang berada di atas saluran di kawasan Manukan untuk mengembalikan fungsinya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Manukan Tama hingga Jalan Manukan Lor. Tindakan tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi saluran air serta menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Lurah Manukan Kulon, Heny Dwi Aliani, menyatakan bahwa penertiban menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari gerobak kayu, tumpukan kayu bekas, hingga bangunan semipermanen. Petugas juga membongkar sosoran atau kanopi kios yang menjorok dan menutup saluran air.

Mini Kidi Wipes.--
"Penertiban sosoran ini kami lakukan karena posisinya berada tepat di atas saluran. Kami langsung melakukan penindakan di tempat," ujarnya.
Dalam proses pembongkaran, petugas menemukan fakta mengejutkan berupa keberadaan meteran listrik pada beberapa bangunan permanen yang berdiri secara ilegal di atas saluran. Heny mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah bangunan dibongkar oleh petugas.
BACA JUGA:Kembalikan Fungsi Jalan, Kelurahan Tanjungsari Gencarkan Penertiban PKL Liar
"Setelah kami bongkar, baru ditemukan adanya meteran listrik di sana. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN terkait temuan ini," tambahnya.
Heny menegaskan bahwa tindakan penertiban ini bukan langkah mendadak. Pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi secara berkala sejak tahun 2023 hingga awal Januari 2026.
Selain itu, koordinasi telah dijalankan bersama pengurus rukun warga (RW) dan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) setempat.
BACA JUGA:Tata Kawasan Gelora 10 November, Kelurahan Tambaksari Tertibkan 18 PKL Liar
Pemerintah juga telah melayangkan surat pemberitahuan pertama dan kedua yang memberikan tenggang waktu masing-masing tujuh hari bagi pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

Gempur Rokok Ilegal -----
"Para pedagang sempat meminta negosiasi kelonggaran waktu hingga libur Hari Raya Idulfitri, namun tetap tidak ada perubahan. Karena tidak ada iktikad baik hingga batas waktu yang ditentukan, hari ini kami lakukan pembongkaran paksa," tegas Heny.
Sumber:







