Pastikan Layak dan Aman, DPRD Surabaya Segera Sidak RPH Tambak Osowilangun
Anggota Komisi B dari Fraksi PSI, Yuga Pratisabda Widyawasta --
SURABAYA, MEMEORANDUM.CO.ID- Komisi B DPRD Kota SURABAYA segera akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Tambak Osowilangun (TOW).
Langkah ini diambil menyusul rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merelokasi RPH dari Pegirian ke lokasi baru tersebut pada awal September mendatang. Kekhawatiran muncul terkait kondisi fisik bangunan.

Mini Kidi--
Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau langsung kondisi RPH TOW. Salah satu fokus utama legislatif adalah untuk memastikan status serah terima bangunan tersebut.
"Kami akan langsung ke sana. Kami ingin melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas yang ada di lokasi, dan memastikan apakah bangunan itu sudah diserahterimakan atau belum," ujar Yuga kepada Memorandum, Senin 4 Agsutus 2025.
Kekhawatiran legislatif bukan tanpa alasan. Menurut Yuga, pihaknya telah menerima informasi mengenai kondisi bangunan RPH TOW yang kurang layak karena pekerjaan dilakukan asal-asalan.
"Memang kami dapat info tidak baik mengenai bangunannya," tambahnya.
BACA JUGA:RPH Surabaya Optimistis Penjualan Sapi Kurban Meningkat 5 Persen Meski Ekonomi Lesu
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bangunan RPH TOW telah mengalami banyak keretakan meski baru dibangun. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih parah jika tidak segera ditangani, serta dapat membahayakan keselamatan dan operasional di kemudian hari.
Selain masalah fisik bangunan, sorotan tajam juga ditujukan pada lokasi RPH TOW yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Kedekatan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kontaminasi terhadap daging yang dihasilkan, yang dapat berdampak pada kualitas, keamanan, dan higienitas produk.
BACA JUGA:RPH Surabaya Berubah Jadi Perseroda, Targetkan Kenaikan PAD 20 Persen
Dengan adanya rencana relokasi yang semakin dekat, Komisi B merasa perlu untuk memastikan bahwa RPH di Tambak Osowilangun benar-benar layak dan aman untuk dioperasikan, baik dari segi kekuatan struktur bangunan maupun dari aspek kesehatan lingkungan, sebelum aktivitas pemotongan hewan dari Pegirian dipindahkan sepenuhnya.
"Sidak ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkot Surabaya, " pungkasnya.
Sumber:



