Balap Liar Marak di Surabaya, Dewan Usulkan Ruang Legal dan Pembinaan Terpadu
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi.--
Salah satu usulannya adalah penyediaan ruang atau sirkuit yang legal dan aman bagi para penggemar otomotif muda ini untuk menyalurkan hobi dan adrenalin mereka. Lebih dari itu, ia juga mengusulkan program pembinaan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak. Dengan pemahaman yang komprehensif, intervensi yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Lumajang Sasar Daerah Rawan
“Pemerintah perlu hadir dengan format khusus. Libatkan komunitas-komunitas otomotif resmi, Dinas Pendidikan, dan tokoh-tokoh pemuda untuk menjembatani mereka ke arah yang lebih positif,” jelasnya.
Kahfi menutup pernyataannya dengan seruan untuk mengubah paradigma dalam memandang para pelaku balap liar.
BACA JUGA:Patroli Blue Light Polsek Mulyorejo Sasar Kejahatan Malam hingga Balap Liar
“Kita tidak sedang bicara soal menghalalkan balap liar. Tapi kita juga tidak bisa menyelesaikannya hanya dengan stempel sampah masyarakat. Mereka perlu dibina, diberi ruang, dan dijembatani ke arah yang lebih positif,” pungkasnya.(alf)
Sumber:



