umrah expo

Aturan Baru P3SRS Jadi Harapan, Komisi C Ancam Cabut Izin Developer Nakal di Surabaya

Aturan Baru P3SRS Jadi Harapan, Komisi C Ancam Cabut Izin Developer Nakal di Surabaya

Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR.--

Berbekal aturan baru tersebut, Komisi C akan mengambil langkah strategis di tingkat lokal. Pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera merevisi Perwali yang ada agar selaras dengan Permen PKP No. 4 Tahun 2025.

BACA JUGA:Tunggakan Pajak di Surabaya Capai Rp1,7 Triliun, DPRD Soroti Lemahnya Tindakan ke Pengembang Nakal

"Kita akan dorong Pemkot supaya segera mengganti Perwali yang ada untuk disesuaikan dengan Permen PUPR terbaru. Tujuannya agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga pemilik atau penghuni apartemen selama ini," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengingatkan bahwa jika pengembang tetap membandel dan tidak kooperatif dalam proses pembentukan P3SRS, Pemkot Surabaya melalui dinas teknis terkait memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.

"Jika pelaku pembangunan membandel, dinas teknis dapat mengambil alih proses fasilitasi pembentukan P3SRS. Bahkan sanksi paling tegas, yakni mencabut perizinan pelaku pembangunan tersebut, bisa diterapkan," pungkasnya.(alf)

Sumber: