Jumat Curhat Polsek Sawahan Dengarkan Aspirasi Warga, Perkuat Kamtibmas di Kedunganyar
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Jl. Kedunganyar 2 RT 04 RW 12, Kelurahan Sawahan.--
Kemudian, Toni menanyakan persyaratan pengurusan SKCK. Aiptu Joko Santoso menjelaskan secara rinci bahwa persyaratan meliputi fotokopi KK, KTP, Akta Kelahiran, dan foto 4x6 berlatar merah, masing-masing empat lembar.
BACA JUGA:Patroli Bluelight Polsek Sawahan Antisipasi Kejahatan di Jalan Arjuno
Terakhir, Uum Turminah bertanya tentang cara menghindari pergaulan bebas.Aiptu Joko Santoso menekankan pentingnya memilih dan memilah hal-hal positif dan negatif dalam bergaul di luar rumah agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K. mengatakan, program Jumat Curhat ini adalah salah satu upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan, masukan, dan harapan warga.
"Dengan begitu, kami bisa merumuskan langkah-langkah kepolisian yang lebih tepat sasaran dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sawahan," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Audiensi Serikat Pekerja di PN Surabaya, Situasi Kondusif
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga dalam kegiatan ini. Diskusi yang terjalin sangat produktif. Kami berharap masyarakat tidak sungkan untuk terus berkomunikasi dengan kami, baik melalui program seperti ini maupun melalui Bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.(mtr)
Sumber:


