Harapan Khofifah Usai Berikan Keterangan ke KPK: Semoga Cepat Tuntas
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur--
BACA JUGA:Khofifah Diperiksa di Polda Jatim, Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK
Sementara itu dari 17 tersangka pemberi, 15 orang di antaranya pihak swasta, dan dua orang dari unsur penyelenggara negara. Kasus korupsi Dana Hibah Pokmas merupakan pengembangan perkara dengan terpidana Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Sesudah melalui serangkaian persidangan, pada 23 September 2023 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Politikus Partai Golkar itu 9 tahun penjara plus denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp39,5 miliar.(fdn)
Sumber:



