Polsek Dukuh Pakis Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di Darmo Hill
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Jajaran Polsek Dukuh Pakis dibantu personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek lain mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PUK SPAI - DPW FSPMI di Perumahan Darmo Hill, Surabaya.
Aksi ini berpusat di rumah salah satu petinggi perusahaan, Njoo Steven Tirto Widjojo, di Jalan Pakis Bukit Anggrek Blok No. 7, pada hari Senin 7 Juli 2025.
BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Gelar Jumat Curhat, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Mini Kidi--
Unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 10 orang buruh dari PT Pabrik Kertas Indonesia dan CV Indopack Sejahtera, dengan membawa satu unit mobil komando.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., didampingi Padal AKP Endrawan, S.H., dan Kanit Intelkam Iptu Totok Budiyanto.
Personel pengamanan yang terlibat terdiri dari 21 personel Polsek Dukuh Pakis, 2 personel Sat Reskrim Polrestabes Surabaya,2 personel Lantas Polrestabes Surabaya, 2 personel Polsek Sukomanunggal,dan 5 personel Polsek Wonokromo.
BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Gelar Jumat Curhat, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Para pengunjuk rasa menyuarakan dua tuntutan utama antara lain Menolak dugaan PKPU fiktif.
Membayar upah bulan Mei 2025, bulan Juni 2025, dan kekurangan THR 2025 bagi karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia dan PT Java Paperindo Utama Industri.
Pengamanan berlangsung kondusif, dan petugas memastikan aksi berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Gelar Donor Darah
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., Kapolsek Dukuh Pakis menerjunkan personel gabungan untuk memastikan aksi unjuk rasa hari ini berjalan aman dan tertib.
"Prioritas kami adalah menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, tentu saja dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku," imbuhmya.
Sumber:



