umrah expo

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Proyek Jalan Tembus Pasar Pacar Keling-Jalan Kenjeran

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Proyek Jalan Tembus Pasar Pacar Keling-Jalan Kenjeran

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau penertiban Pasar Pacar Keling. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan sidak di Pasar Pacar Keling dan Jalan Jolotundo, lokasi pengerjaan proyek jalan tembus yang akan menghubungkan Jalan Jolotundo dengan Jalan Kenjeran, Kamis 3 Juli 2025. Proyek ini merupakan kelanjutan dari rencana pembangunan yang tertunda sejak 2007.

BACA JUGA:PD Pasar Surya Tak Beri Ganti Rugi Materil: Hanya Tawarkan Relokasi bagi Pedagang Pasar Pacar Keling 

Eri menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan tata ruang kota yang baik. Ia menyayangkan terhentinya proyek pembebasan lahan dan pembangunan jalan yang telah dimulai sejak lama.


Mini Kidi-- 

Dia mencontohkan kasus serupa di daerah Menur dan Manyar. Proyek Jalan Jolotundo ini, menurutnya, akan menghidupkan kembali lahan yang sebelumnya terbengkalai dan kumuh.

"Bangunan masalah jalan ini dulu kumuh, terus tidak bisa dimanfaatkan. Ini dibangun alhamdulillah manfaatnya banyak. Jadi nanti ini jalan akan bertemu sampai dengan Jalan Kenjeran," kata Eri.

Pembangunan jalan ini juga melibatkan relokasi pedagang di Pasar Pacar Keling.  Eri memastikan akan menata ulang akses jalan dan pintu masuk pasar agar lebih tertata.  

BACA JUGA:156 Pedagang Pasar Pacar Keling Surabaya Direlokasi, Sebagian Tolak Pindah  

"Saya minta sama teman-teman. Siapapum wali kotanya, siapapun kepala dinasnya, pembangunan itu harus sustainable, harus berkelanjutan. Sehingga apa? tata ruang kota itu jadi bagus," ujar Eri.

Eri memastikan, proyek ini ditargetkan selesai pada Agustus dan akan menjadi jalan dua arah, menghubungkan Jalan Prof Dr Soetomo dengan Jalan Jolotundo.  

Wali Kota juga berharap agar proyek pembebasan lahan dapat dilanjutkan hingga ke seberang jalan untuk memperlebar akses jalan.

"InsyaAllah di bulan Agustus," pungkas Eri. 

BACA JUGA:Relokasi di Belakang Pasar Pacar Keling Tidak Cukup Stan  

Sementara itu, Yoga, warga Jolotundo, karena untuk kepentingan umum warga mau tidak mau harus mengalah. Warga yang terdampak proyek ini sudah mendapatkan ganti rugi sewaktu wali kotanya Sunarto. 

"Ada 35 rumah tergusur untuk pelebaran jalan ini yang pengerjaannya dilanjutkan sekarang. Dan mereka sudah mendapatkan ganti rugi semuanya," kata Yoga. (rio)

Sumber:

Berita Terkait