umrah expo

Beber Sepanduk May Day, Ribuan Buruh Padati Jalan A Yani Depan Cito

Beber Sepanduk May Day, Ribuan Buruh Padati Jalan A Yani Depan Cito

Massa buruh mengendarai motor bergerak ke kantor Gubernur Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan massa buruh memadati Jalan A Yani depan Cito, Kamis, 1 Mei 2025 pukul 13.00. Massa dari berbagai serikat buruh akan begerak menuju kantor gubernur untuk menyampaikan sejumlah tuntutan di peringatan  May Day tahun 2025.

Sekretaris Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo, Achmad Chikam menegaskan, massa yang dibawanya terus memperkuat barisan dengan sejumlah serikat buruh lainnya untuk bersiap menuju kantor gubernur. Mereka membentangkan sepanduk berisi tuntuan aksi. Massa aksi menguasai akses jalan dengan berkendara motor, dengan dipimpin mobil komando bersama orator aksi demo.

BACA JUGA:May Day di Jember, Ribuan Orang Turut Jalan Santai, Kapolres Tekankan Peran Vital Buruh


Mini Kidi--

Mau Day tahun 2025 Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo akan menggelar aksi bersama serikat pekerja/serikat buruh se jawa timur ke Kantor Gubernur Jawa Timur. 

“Ribuan massa berkumpul dan bergerak menuju kantor gubernur,” tegas Chikam.

Massa FSPMI sidoarjo  mengerahkan kurang lebih 1.000 anggota nya bergrak dari Alun - Alun sidoarjo sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Setelah  FSPMI menyampaikan aspirasi di kantor pemerintah Kabupaten Sidoarjo.  

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Mejoyo Kawal Keberangkatan Ratusan Buruh ke Kantor Gubernur Jatim

“Aspirasi FSPMI Sidoarjo diantaranya mendesak Pemkab Sidoarjo menerbitkan  perda pendidikan gratis bagi anak buruh yang masuk sekolah menengah pertama (smp) dengan kuota sebesar 5%, yang mana Pemprov Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan regulasi khusus bagi anak buruh dapat masuk SMA/SMK Negeri melalui jalur afirmasi anak buruh,” tegas Chikam.

Dalam orasinya, massa aksi buruh juga mendesak Pemprov Jatim menambah kuota jalur afirmasi anak buruh yang sebelumnya hanya sebesar 5% menjadi 15%.

Terkait persoalan kesehatan, massa buruh mendesak Pemprov Jatim mengalokasikan APBD Provinsi Jawa Timur untuk penerima bantuan iuran (PIB).

BACA JUGA:Polsek Sawahan Siaga Penuh Amankan Hari Buruh 2025

Mereka juga menyampaikan, pemerintah juga  mengeluarkan perda terkait pesangon. (day)

Sumber: