Murid SD Dibanting Pelatih Lawan dalam Turnamen Futsal, AFP Jatim Minta Polisi Usut Tuntas
Sekretaris AFP Jatim, Azhar Kahfi--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur menunjukkan reaksi keras atas insiden kekerasan yang menimpa seorang siswa kelas 5 MI Al Hidayah berinisial BA (11), yang mengalami retak tulang ekor setelah dibanting oleh pelatih tim lawan dalam pertandingan Futsal tingkat sekolah dasar.
Sekretaris AFP Jatim, Azhar Kahfi, tanpa ragu mengecam tindakan brutal tersebut. "Saya pribadi dan tentunya federasi futsal mengutuk keras tindakan tersebut," tegas Azhar Kahfi dengan nada berang, Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA:Viral! Selebrasi Berujung Petaka, Pelatih Banting Siswa SD Usai Laga Futsal di Surabaya

Mini Kidi--
Lebih lanjut, Kahfi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa turnamen futsal antar SD tersebut ternyata tidak mengantongi izin dan tidak ada koordinasi dari federasi futsal resmi, baik di tingkat Surabaya maupun Provinsi Jatim.
Ia menilai bahwa kelalaian fatal ini menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden tragis tersebut.
"Even itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan federasi. Padahal, dalam setiap event olahraga, wajib melibatkan unsur kepolisian, wasit resmi, dan pengawas pertandingan yang ditunjuk oleh federasi," paparnya.
BACA JUGA:Dibanting Pelatih Lawan Hingga Cedera, Keluarga Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya
Ironisnya, pelatih yang tega melakukan kekerasan terhadap BA diketahui tidak memiliki lisensi kepelatihan futsal yang sah.
Hal ini semakin memperburuk citra pembinaan olahraga usia dini dan menyoroti lemahnya pengawasan dalam penyelenggaraan kompetisi di tingkat pelajar.
"Pelatih yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ternyata tidak memiliki lisensi kepelatihan," imbuh Kahfi dengan nada prihatin.
Politisi muda Gerindra tersebut menegaskan bahwa pihak penyelenggara acara telah lalai dalam memahami dan menerapkan regulasi yang berlaku.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh stakeholder di bidang olahraga, termasuk pemerintah daerah, untuk lebih tegas dalam mewajibkan keterlibatan federasi olahraga resmi dalam setiap event yang diselenggarakan, tanpa terkecuali.
Sumber:

