Kesaksian Eks Karyawan UD Sentoso Seal, Bayar Rp2 Juta atau Resign Tanpa Ijazah

Kesaksian Eks Karyawan UD Sentoso Seal, Bayar Rp2 Juta atau Resign Tanpa Ijazah

Satrio Ambar Sakti eks Karyawan UD Sentoso Seal yang geram ijazahnya ditahan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 44 mantan karyawan UD Sentoso Seal resmi melapor ke Sentra Palayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Salah satu kasus yang dilaporkan adalah penggelapan ijazah oleh perusahaan itu.

Salah satu korban perusahaan milik Jan Hwa Diana itu adalah Satrio Ambar Sakti, (20). Ia memutuskan untuk tak lagi bekerja  usai sekitar lima bulan mengabdikan diri di perusahaan yang berada di pergudangan Margomulyo tersebut.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Ijazah dan Penipuan Lowongan Kerja Dialihkan ke Polda Jatim


Mini Kidi--

Namun, hingga saat ini, upayanya meminta ijazah yang ditahan ke pihak perusahaan, tak jelas hingga kini. Satrio mengatakan, mulai bekerja pada 15 November 2024 lalu. Ia kemudian resign pada Senin 14 April 2025.

Ia bercerita, mengetahui lowongan kerja di perusahaan UD Sentoso Seal lewat aplikasi Kita Lulus dan CV Maker untuk bagian staf gudang. Lowongan itu tak mencantumkan syarat penahanan ijazah.

Ia, hanya diminta menunjukkan ijazah asli serta SKCK.  "Ada aturan ijazah ditahan, waktu interview. Di aplikasi gak ada, tapi tiba-tiba ada saat interview," sebut Satrio.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bertindak Tegas, Segel Gudang Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan

Satrio mengaku, baru resign karena kasus di perusahaan tempat kerjanya semakin besar. Pihaknya merasa malu kerja di sana. Saat itu dirinya sudah meminta ijazah dari perusahaan termasuk ke bosnya Jan Hwa Diana melalui telepon.

Namun Diana meminta ke korban untuk bertemu empat mata. Tiba-tiba saat itu telpon dimatikan sepihak. 

"Bu Diana bilang; kamu engga kasihan ta sama Ce Diana. Saya bilang; ya gimana lagi ce, keadaannya juga seperti ini. Saya sudah terusan minta ijazah, jawabannya iya-iya, tapi gak ada kejelasan," terang dia.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Berhasil Kembalikan 3 Ijazah Karyawan yang Tertahan di Perusahaan Lain

Diakui Satrio awalnya ijazah itu diserahkan ke P. Kemudian dari P diserahkan ke staf HRD inisial VR. Selama bekerja di UD Sentoso Seal, Satrio mendapatkan upah Rp 85 ribu per hari. 

"Ya gimana ya, saya niatnya bekerja di sana buat bayar utang malah nambah utang. Satu bulan gaji gak sampai Rp 3 jutaan. Gak sampai. Di saya enggak ada aturan pemotongan gaji," tegas dia.

Sumber:

Berita Terkait