Marak Kasus MinyaKita Takarannya Disunat, DPRD Surabaya Angkat Bicara
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono.--
Baktiono juga mendorong agar komposisi produk diumumkan melalui retailer pengecer.“Baik itu berapa volume, berat maupun harga minyak goreng tersebut?,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Usulkan Dua Skema Atasi Lahan Pemakaman Terbatas
Sebelumnya berita yang beredar Satgas Pangan Polri telah menemukan 3 produsen minyak goreng dengan merek MinyaKita dijual dengan tidak sesuai takaran yang tertulis pada label kemasan. Ketiga produsen tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara dan PT Tunas Agro Indolestari.
Selain itu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, menemukan MinyakKita tak sesuai takaran.
"Nah yang kurang ini, untuk kemasan botol yang volumenya hanya 900 mililiter. Jadi kurang 100 mililiter atau 10 persen," ungkap Andi.
BACA JUGA:Pasar Mangga Dua Disorot DPRD Surabaya, Tak Berizin dan Berdiri di Tanah Sengketa
Ia mengimbau seluruh pengusaha tak culas dan curang menjual bahan pangan.
"Ayo kita ciptakan kedamaian dan kebahagiaan di bulan suci Ramadan ini, bulan penuh berkah. Kita cari amal sebanyak-banyaknya, menjual sesuai harga eceran tertinggi dan volumenya sama. Tentu akan mendapatkan pahala. Nah kalau kurang itu mendapatkan dosa," tuturnya. (alf)
Sumber:



