Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Beri Imbauan Warga Petemon
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sawahan jajaran Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 18 Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, pada Jumat 28 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petemon, pengurus RW, serta perwakilan warga setempat.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Kawal Aksi Unjuk Rasa FCPAI FSPMI di Depan PN Surabaya

Mini Kidi--
Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta masalah sosial kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Petemon.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sawahan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, antara lain:
Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan pemberatan (3C), seperti memasang kunci ganda dan alarm pada sepeda motor, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Minimarket, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
Memperhatikan lokasi parkir sepeda motor dan memastikan keamanan kendaraan dengan kunci ganda dan alarm.
Meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, dan penggunaan petasan.
Melarang anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Mencegah anak-anak mengikuti konvoi atau pawai keliling tanpa izin.
Menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan judi online.
Sumber:

