new idulfitri

Warga Made Mengadu ke Rumah Aspirasi Cak Ji Terkait Tukar Guling Tanah

Warga Made Mengadu ke Rumah Aspirasi Cak Ji Terkait Tukar Guling Tanah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendengarkan aspirasi warga terkait sengketa tanah.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Made, Surabaya, mengadu ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Armuji terkait dugaan masalah tukar guling tanah dengan pengembang yang belum menemui kejelasan, Selasa 14 April 2026.

Dwi Widianto, salah satu warga terdampak, mendatangi Rumah Aspirasi untuk meminta keadilan atas sengketa lahan dengan pihak PT Subur Hijau Makmur.


Mini Kidi Wipes.--

Perusahaan tersebut beralamat di kawasan Citraland dan hingga kini persoalan belum menemukan titik terang.

Menurut Dwi, janji pengembang pada Desember 2024 belum terealisasi.

Ia mengungkapkan terdapat sekitar delapan kepala keluarga yang terdampak dalam persoalan ini.

BACA JUGA:Belasan Ibu Rumah Tangga Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Sembako Rp 574 Juta ke Rumah Aspirasi Armuji

“Kami dijanjikan SHM, tapi kenyataannya saat surat keluar di notaris yang muncul justru SHGB, itu pun tidak bisa dikeluarkan oleh BPN,” ujar Dwi.

Selain itu, kompensasi fisik yang dijanjikan juga dinilai tidak sesuai perjanjian.

Dalam pasal 10 disebutkan warga berhak menerima tanah dan bangunan sebagai bagian dari tukar guling.

Namun, lahan milik warga yang berada di bagian belakang telah dikuasai dan dibangun oleh pengembang menjadi perumahan.

BACA JUGA:Keluhkan Bansos Tak Pernah Turun Sejak 2021, Warga Gersikan Datangi Rumah Aspirasi Armuji

“Tanah kami sudah dipakai, bahkan rumah-rumahnya sudah jadi, kami belum berani menempati lahan pengganti karena surat-suratnya belum atas nama kami,” tegasnya.

Dwi menyebut status lahan pengganti masih atas nama pihak lain sehingga warga merasa dirugikan.

Upaya mediasi di tingkat kelurahan juga tidak membuahkan hasil karena pihak pengembang tidak pernah hadir.

BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji

“Kami ini orang kecil, makanya kami lapor ke Cak Ji atas arahan Pak Lurah,” tambahnya.

Melalui Rumah Aspirasi, warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat turun tangan memediasi kedua pihak.

Warga juga meminta pengembang segera memenuhi hak sesuai perjanjian awal.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

“Kalau memang tidak bisa memberikan SHM dan bangunan sesuai janji, lebih baik dibatalkan saja,” pungkas Dwi. (yat)

 
 

Sumber: