Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos
Petugas Satpol PP Surabaya memeriksa kamar penghuni kos. --
BACA JUGA:Hari Valentine, Enam Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP di Sebuah Hotel
Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, selain melakukan pengecekan terkait kartu identitas, pada giat tersebut pihaknya juga turut melakukan pengecekan izin usaha rumah indekos tersebut.
“Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika ada yang belum memiliki izin. Kami minta pemilik untuk segera mengurus izin tersebut, kami akan siap membantu,” kata Matlila.
Terkait pelaporan masyarakat, Matlila mengatakan, masyarakat dapat melaporkan jika adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos kepada pihak kelurahan.
“Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” kata Matlila.
BACA JUGA:Puluhan Orang Pesta Miras Diamankan Satpol PP Disanksi Sosial
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Amankan Tiga Anak di Bawah Umur Berkelahi Gegara Saling Ejek di Tiktok
Matlila juga menambahkan, setiap aduan masyarakat yang diterima, pihaknya juga akan melakukan kroscek dengan perangkat wilayah setempat.
“Kami profiling terlebih dahulu, dengan RT RW maupun dengan tokoh masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi,” pungkasnya. (rio)
Sumber:


