Buntut Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, DPRD Surabaya Tuntut Perbaikan Sistem Pengawasan
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i. --
Pihaknya mendesak adanya perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat, melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Kader Surabaya Hebat, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Politisi dari Partai Nasdem ini menegaskan bahwa banyak perangkat, aturan, baik undang-undang maupun perda dan perwali justru memperbolehkan mengakses tempat tempat serupa, terutama peraturan tentang Administrasi Kependudukan (Admindo).
Imam juga menekankan pentingnya mengetahui identitas setiap individu yang tinggal di wilayah Surabaya. Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak perda memiliki peran penting dalam memastikan hal ini, termasuk penghuni di apartemen-apartemen yang ada.
BACA JUGA:Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol yang Beredar di Pasaran
Selama ini, lanjutnya, operasi yustisi yang dilakukan di tempat-tempat seperti terminal dan stasiun sudah berjalan dengan baik. Namun, hal ini perlu ditingkatkan, terutama terkait dengan warga yang tinggal di kampung-kampung.
Imam menyoroti adanya kasus di mana belasan orang tinggal dalam satu rumah tanpa diketahui identitas dan aktivitas mereka.
"Informasinya ternyata mereka (anak anak) masuk KK itu karena ada penetapan pengadilan yang kemudian anak anak itu akhirnya bisa dimasukkan dalam KK yang punya rumah. Tapi sekali lagi keberadaan rumah-rumah yang menampung, terutama anak-anak yang tidak berdaya seperti itu, harusnya pengawasannya ketat lah. Pengawasannya ketat, sehingga yang terjadi di situ cepat diketahui, " jelasnya.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka di Ujung Tanduk, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tekankan Pendidikan Ideal
Ia juga menyoroti peran Kader Surabaya Hebat (KSH? dalam mengawasi dan mengetahui persoalan-persoalan yang ada di Surabaya, khususnya di pemukiman.
"Apalagi pemerintah kota baru-baru ini menaikkan insentif untuk KSH. Kami berharap peningkatan insentif ini diikuti dengan peningkatan kinerja KSH dalam mengawasi dan mengatasi persoalan-persoalan yang ada di Surabaya, sampai ke kampung-kampung, " jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan kekecewaan atas penghalangan operasi yustisi yang dilakukan oleh pengelola apartemen. Peristiwa ini terjadi saat petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) hendak memeriksa identitas penghuni apartemen.
"Kami sempat mendapat keluhan dari teman-teman di Dipendukcapil ketika mau mengadakan semacam operasi yustisi, mau masuk ke apartemen, dicegah dengan bodyguard-nya," ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menyayangkan sikap pengelola apartemen yang terkesan menghalangi upaya penegakan hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak perlu terjadi jika semua pihak memiliki kesadaran hukum yang baik.
"Terus dipertemukan dengan lawyer apartemen itu. Belum apa-apa takut atau minder, menurut saya nggak perlu. Ini kalau untuk memastikan siapa penghuninya dan memastikan Surabaya ini aman harusnya (pihak apartemen) tidak perlu (menghalangi) karena ini dilindungi aturan, supaya tidak terjadi lagi, " tegasnya.
Sumber:

