Rumah di Kapongan Situbondo Dibobol Maling, Koleksi Barang Antik Rp1,5 Miliar Raib

Rumah di Kapongan Situbondo Dibobol Maling, Koleksi Barang Antik Rp1,5 Miliar Raib

Petugas Polsek Kapongan olah TKP pencurian barang antik.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Sebuah rumah milik Dwi Nur Hanifah Aprilia (29), warga Dusun Nyiur Cangka, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, dibobol kawanan pencuri saat ditinggal pemiliknya. Akibatnya, sejumlah koleksi barang antik bernilai tinggi raib, Selasa 4 November 2025.


Mini Kidi--

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur koleksi barang antik seperti samurai, uang kuno, batu giok, akik, dan sejumlah benda pusaka. Total kerugian materi diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Terungkapnya aksi pencurian itu berawal ketika korban bersama suaminya datang untuk memeriksa kondisi rumah warisan orang tuanya yang berlokasi di jalur pantura Situbondo.

BACA JUGA:Gerebek Perumahan Graha Sultan Panji, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan Dua Pria

Namun, setibanya di pintu gerbang, keduanya mendapati kunci rumah rusak. Saat diperiksa ke dalam, kondisi rumah acak-acakan dan banyak barang berharga sudah tidak ada.

"Sadar rumahnya dibobol maling, saya bersama istri langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Kapongan," ujar Rahmad Nurhidayat.

Menurutnya, pelaku membawa kabur berbagai barang antik, di antaranya pusaka, uang kuno, batu akik, hingga sebilah samurai yang disimpan rapi di dalam rumah.

BACA JUGA:Polres Situbondo Tangkap Pria Asal Bondowoso Penjual Emas Palsu

“Saat saya dan istri datang, kondisi di dalam rumah sudah acak-acakan. Sejumlah barang antik sudah tidak ada di tempatnya,” beber Rahmad.

Kapolsek Kapongan AKP Sukamto membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Dwi Nur Hanifah Aprilia dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih.

"Hasil olah TKP, petugas menemukan gembok pintu belakang dan gerbang samping dalam kondisi rusak. Sejumlah lemari di dua kamar juga tampak terbuka dengan isi berantakan," kata AKP Sukamto.

BACA JUGA:Satlantas Polres Situbondo Membekukan Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo

Ia menambahkan, untuk memudahkan penyelidikan, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian.

"Selain itu, untuk proses lebih lanjut kasus curat dengan kerugian besar ini, kami sudah melimpahkannya ke Satreskrim Polres Situbondo," pungkasnya.

Sumber: