5.831 Honorer Pemkab Situbondo Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 5.831 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja aparatur dalam melayani masyarakat.

Mini Kidi--
"Kami juga telah meminta RSUD dr. Abdoer Rahem melayani tes kesehatan bagi teman-teman calon PPPK paruh waktu untuk kelengkapan pemberkasan," ujar Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, Selasa 16 September 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Samsuri, menjelaskan bahwa ribuan honorer tersebut saat ini tengah melengkapi berkas yang nantinya diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Genjot Produksi Pertanian, Pemkab Situbondo Salurkan Bantuan Hibah Pertanian Senilai Rp7,2 Miliar
"Mereka yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu merupakan pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap satu dan dua tidak lulus tes dan termasuk CPNS yang gagal namun terdata di database BKN," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa semua dokumen persyaratan harus dilengkapi sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 22 September mendatang.
"Jika tidak, mereka tidak akan masuk dalam usulan ke BKN karena proses usulan dilakukan secara daring," beber Samsuri.
BACA JUGA:Polantas Menyapa, Bagikan Ratusan Paket Sembako di Jalanan Situbondo
Samsuri menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu tidak berdampak pada besaran gaji, karena pendapatan yang diterima tetap sama seperti saat masih berstatus honorer.
"Hal ini menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.
Dari total 5.831 orang honorer yang akan diusulkan, rinciannya terdiri dari 978 tenaga pengajar, 1.005 tenaga kesehatan, dan 3.848 tenaga teknis.
Sumber:



