Bupati Situbondo: Pemasyarakatan Bukan Hanya Soal Menghukum Tapi Juga Menyembuhkan
Bupati Yusuf Rio dan Wabup Ulfi, saat menyerahkan renisi kepada dua perwakilan WBP.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Pada momen HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025, sebanyak 330 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo mendapat remisi, 10 orang WBP diantaranya langsung bebas.
Menariknya, penyerahan remisi dilakukan simbolis oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada dua perwakilan WBP di Alun-alun Kota Situbondo. Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera di momen HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025.
BACA JUGA:Bupati Situbondo: Fokus Hormati Kemerdekaan RI, Pasang Bendera Merah Putih Dulu

Mini Kidi--
Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Mas Rio ini menyampaikan pesan yang penuh makna usai menyerahkan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.
"Saya tegaskan pemasyarakatan tidak hanya soal menghukum, melainkan juga menyembuhkan masyarakat yang pernah melakukan kesalahan,"ujar Mas Rio, Minggu 17 Agustus 2025.
Menurutnya, pihaknya menilai bahwa penyelesaian hukum mestinya menjadi jalan terakhir. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar perselisihan dapat diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan sebelum masuk ke ranah hukum.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Tindak Tegas Penimbun BBM
"Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan, kenapa tidak. Kita harus kembali pada makna kebersamaan," ujarnya.
Mas Rio juga menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam penyelesaian perselisihan.
"Saya menilai bahwa Justice Collaboration sebenarnya mengedepankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebelum masuk ke ranah hukum," katanya
BACA JUGA:Bupati Situbondo Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut Mas Rio mengajak, semua pihak untuk mendorong penyelesaian perselisihan dengan mengedepankan mediasi dan musyawarah di tengah masyarakat.
"Karena nyatanya orang masuk ke penjara itu tidak otomatis menyembuhkan.Yang paling penting adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Sumber:



