umrah expo

Peringati Hari Jadi Situbondo ke-207, Mas Rio Beri Diskon PBB 50 Persen Selama 3 Bulan

Peringati Hari Jadi Situbondo ke-207, Mas Rio Beri Diskon PBB 50 Persen Selama 3 Bulan

Mas Rio, diwawancarai sejumlah wartawan.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Memperingati Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) ke-207 tahun 2025, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen hingga 50 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Situbondo Nomor 100.3.3.2/191/431.013/2025 tentang pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administrasi PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BACA JUGA:Peringatan Harjakasi Ke-207, Mas Rio Berkomitmen Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional Situbondo

“Kami membuat kebijakan diskon PBB ini dengan harapan masyarakat lebih patuh membayar pajak. Target kami sekitar Rp 2 miliar,” kata Rio, Jumat 15 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, diskon 50 persen diberikan untuk tanah dan bangunan yang dibangun pada 1994 hingga 2013. Sementara itu, tanah dan bangunan yang dibangun pada 2014 hingga 2019 mendapatkan diskon 25 persen. Untuk denda, dibebaskan bagi seluruh tahun pajak.


Mini Kidi--

“Kebijakan ini juga melibatkan peran aktif para camat yang akan turun langsung ke desa-desa untuk sosialisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono, menyebut program ini menjadi kesempatan emas bagi warga yang ingin melunasi tunggakan pajak dengan biaya lebih ringan.

“Dengan adanya diskon ini, diharapkan warga memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak mereka,” katanya.

BACA JUGA:Mbak Una Rio Prayogo Rayakan Ulang Tahun Ke-29 Bersama Suami dan Masyarakat Situbondo

 

Hariyadi mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran PBB hingga batas akhir pada 31 Oktober 2025. “Kami berharap warga Situbondo membayar PBB tepat waktu,” pesannya.

Sumber:

Berita Terkait