Bupati Situbondo Serahkan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Jalan Desa dan BPJS
Mas Rio usai rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS 2027 di Kantor DPRD Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin 24 Agustus 2026 dengan proyeksi APBD sebesar Rp1,35 triliun.
Agenda paripurna tersebut membahas penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan anggaran setahun ke depan.
Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio menjelaskan bahwa postur anggaran 2027 tetap mengacu pada visi-misi daerah dengan atensi khusus pada tiga sektor pelayanan dasar, yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Infrastruktur pendidikan kita mendapatkan porsi rehabilitasi yang relatif besar. Selain itu, perbaikan jalan juga menjadi perhatian serius,” ujar Mas Rio usai rapat paripurna.
BACA JUGA:Biayai Kuliah S3 Diri Sendiri dan Rekan, Bupati Situbondo Lego Rumah Seharga Rp1,5 Miliar

Mini kidi--
Terkait infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen membantu perbaikan jalan desa yang rusak karena keterbatasan anggaran pihak desa.
“Kami siap melakukan intervensi anggaran ke jalan desa, asalkan ada mekanisme pelimpahan aset yang jelas ke kabupaten terlebih dahulu,” tambahnya.
Di sektor kesehatan, Mas Rio menegaskan komitmennya agar seluruh warga Situbondo mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui program BPJS dengan dukungan anggaran sekitar Rp69 miliar sesuai permintaan pihak BPJS untuk tahun berjalan.
Meski demikian, sinkronisasi data penerima bantuan masih menjadi tantangan utama.
“Dinamika perbedaan data di lapangan masih sangat tinggi. Kami sedang melakukan konsolidasi data agar seluruh warga Situbondo terlayani dengan optimal tanpa ada yang terlewat,” tegasnya.
Mas Rio juga menyinggung potensi kelonggaran ruang fiskal daerah jika pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dialihkan ke pemerintah pusat.
Saat ini, belanja rutin daerah berada di angka Rp550 miliar dan membengkak menjadi Rp770 miliar jika digabung dengan belanja PPPK.
“Jika beban PPPK diambil alih pusat, ruang fiskal kita akan jauh lebih longgar untuk mendanai pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Mas Rio mengungkapkan adanya perbedaan signifikan terkait data kondisi jalan mantap di Situbondo.
BACA JUGA:Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional

Gempur Rokok Illegal--
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2023 mencatat tingkat jalan mantap mencapai 84 persen, sedangkan setelah dilakukan pengecekan ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), angka riilnya hanya berada di kisaran 62 hingga 67 persen.
“Perbedaan data ini yang membuat kami menetapkan penanganan jalan rusak sebagai prioritas utama. Aspirasi dari dewan juga mayoritas berfokus pada perbaikan jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyatakan legislatif siap membahas dokumen KUA-PPAS 2027 sesuai mekanisme kedewanan.
Pembahasan akan dimulai dari tingkat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami harus memastikan program kerja setiap OPD sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027,” kata Mahbub.
Mahbub mengakui kondisi fiskal APBD 2027 sangat menantang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga DPRD akan lebih cermat dalam menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kendati demikian, pihak legislatif sepakat menempatkan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di garda terdepan serta memastikan terpenuhinya alokasi belanja wajib (mandatory spending), seperti anggaran pendidikan minimal 20 persen dan alokasi minimal sektor kesehatan dari total APBD.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.292.769.853.638, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.356.439.009.968.
Dengan demikian, terdapat proyeksi defisit anggaran sekitar Rp63,6 miliar yang akan ditutupi melalui skema pembiayaan daerah. (fat)
Sumber:







