Berdalih Balap Liar, Oknum Polisi Polres Situbondo Aniaya dan Peras 5 Anak di Bawah Umur
Salah satu korban kekerasan lima oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Besuki, Polres Situbondo. --
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak lima oknum polisi yang bertugas di Polsek Besuki, Polres Situbondo, diduga melakukan kekerasan terhadap lima anak di bawah umur, dengan dalih para korban hendak melakukan balap liar.
Selain itu, oknum polisi tersebut diduga juga melakukan pemerasan terhadap para korban, dengan alasan untuk menebus empat unit sepeda motor yang diamankan, dengan nominal Rp 500 ribu per motor.

Mini Kidi--
Saat ini, kasus kekerasan dan pemerasan lima oknum polisi terhadap lima siswa SMA di Kecamatan Besuki, resmi dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, Sabtu 02 Agustus 2025.
Salah satu korban, NC (15), asal Jatibanteng mengatakan, setelah antri mengisi BBM di SPBU, dirinya bersama empat temannya duduk-duduk di sebuah jembatan di Kecamatan Besuki pada Sabtu 2 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, dan mobil patroli berhenti selanjutnya lima petugas turun.
BACA JUGA:Polres Situbondo Tangkap Komplotan Pencuri Cabai, 2 Pelaku Dibekuk ketika Main Voli
“Mereka mengenakan kaus bertuliskan Polri dan celana coklat. Mereka langsung nuduh kami mau balap liar. Padahal kami hanya duduk-duduk, selanjutnya lima motor dibawa ke Mapolsek Besuki,” beber NC.
Masih menurut NC, karena takut didatangi polisi, salah seorang teman langsung kabur, sementara dirinya bersama MS, A, F, dan H tidak sempat kabur, dan saat itulah mereka akhirnya mengalami kekerasan fisik dari para oknum tersebut.
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Unit PPA Polres Situbondo Edukasi Hukum di SLB
“Dijembatan tempat duduk, saya dan teman-teman dipukuli. Bahkan, diinjak-injak oleh lima oknum, salah satunya berinisial R. Lalu kami dibawa ke Polsek Besuki bersama motor kami,” imbuhnya.
Ironisnya, tindak kekerasan itu tidak berhenti di jembatan. Namun, lima oknum juga melakukan kekerasan terhadap para korban di Mapolsek Besuki.
“Kami ditendang pakai sepatu polisi, ditempeleng, dipaksa push up 100 kali, dan diinjak-injak lagi. Saya sampai lebam di mata, leher, dada, dan punggung,” tutur NC, sembari menunjukkan bekas memar di dada kirinya.
BACA JUGA:Dukung Fatwa Ulama, Kapolres Situbondo Minta Warga Stop Gunakan Sound Horeg
MS (16), korban yang lain mengatakan, jika oknum petugas berinisial R meminta agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Selain itu, mereka juga diminta untuk menebus sepeda motor masing-masing dengan nominal Rp 500 ribu per unit.
“Ada empat sepeda motor yang diamankan. Namun, kalau tidak bayar, oknum R mengancam akan menghajar kami habis-habisan,” jelas MS.
BACA JUGA:Jalur Gumitir akan Ditutup Selama 3 Bulan, Polres Situbondo Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
Sementara itu, ibu dari NC,S (41), mengaku syok setelah mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan. Ia awalnya hanya merasa curiga saat NC pulang dalam kondisi lemas dan matanya bengkak.
“Saya bawa ke rumah sakit Besuki, saya baru tahu menjadi korban oknum polisi, setelah anak saya diperiksa dokter RS Besuki, gara-gara dituduh akan melakukan balap liar. Saya tidak terima, anak saya diperlakukan begitu,” ujar ibu korban.
Menurutnya, jika memang anaknya melanggar aturan lalu lintas, seharusnya mendapat sanksi tilang, bukan mendapat kekerasan fisik.
BACA JUGA:Polres Situbondo Amankan 22 Pesilat Muda Konvoi dalam Kondisi Mabuk
“Kalau soal nebus sepeda motor, saya bisa bayar. Tapi kenapa anak saya dipukuli sampai babak belur. Polisi kok tega sama anak kecil begitu. Saya berharap mereka dihukum dan dipecat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membenarkan adanya pengaduan dari keluarga korban.
“Benar laporan sudah masuk. Saat ini kami belum bisa menyampaikan kronologisnya seperti apa. Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Ipda Komang saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Sumber:



