umrah expo

Alhamdulillah, Bupati Sidoarjo Tidak Akan PHK Ribuan Pegawai Non-ASN

Alhamdulillah, Bupati Sidoarjo Tidak Akan PHK Ribuan Pegawai Non-ASN

Bupati Sidoarjo H Subandi.(jokosan)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Sidoarjo H Subandi memastikan tidak ada PHK terhadap pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Termasuk tenaga non-ASN Pemkab Sidoarjo yang kemarin tidak lolos tes penerimaan PPPK Pemkab Sidoarjo, juga tidak akan di-PHK.

Para pekerja itu tidak perlu gusar, karena Subandi sudah menyatakan bahwa mereka tetap bekerja di instansinya semula. 

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Bantu Rehab Rumah Warga Tarik


Mini Kidi--

“Kemarin ada 3.843 non-ASN Pemkab Sidoarjo yang gagal lolos tes PPPK. Seluruhnya akan diangkat Pemkab Sidoarjo sebagai PPPK paruh waktu,” kata Bupati Sidoarjo usai rapat dengan sejumlah pejabat membahas nasib ribuan tenaga non-ASN Sidoarjo, Rabu 20 Agustus 2025.

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin juga hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo tersebut. 

BACA JUGA:DMS FC Ngingas Juara Turnamen Perseka Muda Cup ke XIX Piala Bupati Sidoarjo

Bupati menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga non-ASN yang kemarin gagal ikut tes PPPK. Mereka tetap akan bekerja di instansinya maing-masing. Pemkab Sidoarjo akan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu. Jumlahnya 3.843 non-ASN Pemkab Sidoarjo yang telah masuk data base BKN. 

“Yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4, akan kita angkat semua sebagai PPPK paruh waktu,” tegas Subandi.

Namun, lanjut bupati, masih ada PR terhadap tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam kategori R3 dan R4. Saat ini masih ada 2.311 non-ASN yang tidak masuk kategori tersebut. 

BACA JUGA:Relawan Wakil Bupati Sidoarjo Datangi Polda Jatim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terkait itu, Pemkab Sidoarjo akan mencarikan alternatif lain terhadap status mereka. Seperti mengalihkan pada skema outsourcing sesuai ketentuan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau alternatif lainnya.

“Yang tidak kita angkat tidak kita PHK, cuma kita outsourcing kan, kalau daerah lain ada yang diberhentikan,” urainya.

Pengangkatan ini dilakukan juga berdasar kebutuhan Pemkab Sidoarjo. Karena setiap tahun, ratusan ASN di Pemkab Sidoarjo memasuki usia pensiun. Pemkab tidak merekrut pegawai baru. Cukup mengambil pegawai non-ASN yang diangkat dari PPPK. Mereka yang sudah menjalani pegawai berstatus R3 dan R4. 

Sumber: