Tunggu Putusan Cerai, Pasutri Harakiri

Tunggu Putusan Cerai, Pasutri Harakiri

  Malang, Memorandum.co.id -Nasib tragis pasangan suami istri, Joko Waluyo (43) dan Yuli Irawati (38), warga Desa Petungsewu RT 10/ RW 03, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Keduanya ditemukan tewas bunuh diri, Selasa (10/3). Sekretaris Camat Wagir, Bambang mnenarkam kejadian itu. Menurutnya, saat ditemukan Joko dan Yuli dalam keadaan tidak bernyawa. “Pertama kali diketahui oleh keluarganya, sekitar pukul 09.15. Saat diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Wagir, keduanya sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Bambang. Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih mengatakan dugaan awal motif pelaku mengakhiri hidipnya diduga karena masalah keluarga namun demikian pihaknya masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan pada beberapa saksi untuk memastikan motifnya. “Dugaan awal seperti itu, karena mereka dalam proses perceraian dan hari ini sidang putusan cerai di pengadilan agama,” terang Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih yang akan melakukan penyelidikan. Lebih lanjut, Widya menegaskan pasurti asal Wagir memang melakukan upaya bunuh diri bersama sama. “Namun kita belum bisa memastikan caranya mereka mengakhiri hidipnya bagaimana, karena kita datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) kondisi mereka sudah dibaringkan di tempat tidur. Hanya untuk yang laki-laki diduga gantung diri, karena ada bekas, jeratan di leher. Kalau untuk wanita kita belum bisa memastikan,” papar Widya. Yang membuat miris, sebelum mengakhiri hidupnya, Joko dan Yuli membuat surat wasiat, agar mereka dikuburkan dalam satu liang lahat. “Benar, mereka meninggalkan surat wasiat yang menyatakan bahwa, bapak dan ibu (Joko dan Yuli, red) hari ini mati, dan agar dikubur jadi satu,” pungkas mantan Kapolsek Sumberpucung. Dalam surat yang ditulis Joko, dia berpesan agar jasad mereka berdua nantinya tidak di otopsi. (yan/day)

Sumber: