Tim Singo Arema Police Penumpas Kejahatan Jalanan

Tim Singo Arema Police Penumpas Kejahatan Jalanan

Malang, Memorandum.co.id -Kota Malang dengan komposisi 5 kecamatan, nyaris semua wilayah perkotaan. Hampir semua perkampungan padat dengan pemukiman penduduk. Aksi kejahatan jalanan pun menjadi tantangan masyarakat dan penanggungjawab keamanan, salah satunya Polresta Malang Kota. Sebagai penanggung jawab keamanan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata memandang Kota Malang tidak jauh berbeda dengan Surabaya dan Sidoarjo. “Untuk itu, kami membentuk tim Singo Arema Police. Dimaksudkan untuk menumpas kejahatan, khususnya pencurian sepeda motor. Karena, seperti Surabaya dan Sidoarjo, angka angka kriminal juga cukup tinggi,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata. Dari kejadian kejahatan yang terjadi pihaknya telah memetakan jenisnya. Hasilnya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor), menjadi yang paling tinggi. “Kasus curat, curas, dan curanmor cukup tinggi di Kota Malang. Kasus kejahatan jalanan ini, menjadi atensi besar bagi masyarakat dan penanggung jawab keamanan. Bahkan pimpinan daerah,” lanjut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. Tim Singo Arema Police ini khusus mengungkap kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat ini. Tim ini tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, guna memberi efek jera kepada pelaku maupun calon pelaku. “Kami bentuk Tim Singo Arema Police. Tim yang kami khususkan menggungkap kasus curas, curat,  dan curanmor. Untuk Curanmor, memang menjadi prioritas dalam bekerja. Targetnya, harus bisa mengungkap kasus. Nama singo, untuk semangat Kota Malang,” imbuhnya. Menurut Leo, panggilan akrab Kapolresta Malang Kota ini nama Arema diambil sebagai penyemangat. Tim beranggotakan personil terpilih dari berbagai satuan. Jumlahnya 12 personil. Jumlah ini  bisa bertambah menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Kapolresta bahkan berpesan, agar jangan coba-coba berbuat kejahatan jalanan. “Kami pastikan, tindakan tegas akan diambil bagi pelaku kejahatan. Rasa aman kepada masyarkat dan suasana kondusif, harus terus tercipta agar masyarkat bisa tetap tenang beraktivitas,” pungkasnya. Catatan kepolisian, di tahun 2018 terjadi 4 laporan pencurian dengan kekerasan, 66 pencurian dengan pemberatan,  dan 264 kasus pencurian kendaraan bermotor. “Jumlah itu meningkat di tahun 2019. Ada 12 laporan pencurian dengan kekerasan, 88 pencurian dengan pemberatan dan 248 pencurian kendaraan bermotor,” imbuh Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni. (edy/day)

Sumber: