Polsek Simokerto Amankan Sekelompok Remaja Gangster yang Meresahkan Warga

Polsek Simokerto Amankan Sekelompok Remaja Gangster yang Meresahkan Warga

Kelompok Gangster Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Tersangka Dewasa Terancam 10 Tahun Penjara--

SURABAYA, MEMORANDUM - Berkat patroli cyber dan informasi dari media sosial, Tim Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Simokerto berhasil mengamankan sekelompok remaja gangster yang meresahkan warga Surabaya, pada Minggu 5 Mei 2024.

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh melalui patroli cyber di media sosial Instagram terkait aktivitas salah satu akun kelompok gangster.

Di sana, polisi melihat 6 orang remaja berboncengan 3 menaiki 2 motor. Sekitar jam 5 pagi, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang dicurigai, yaitu sekitaran Makam Rangka Jalan Kenjeran Surabaya.

BACA JUGA:Razia Gabungan di Ngaglik, Polsek Simokerto Sita 6 Motor Tanpa STNK

Petugas kemudian mengejar para remaja tersebut dan berhasil menangkap 1 motor dengan 3 orang remaja di dalamnya. Dari tangan para remaja, petugas menyita satu senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter.

Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Royan untuk melakukan pemeriksaan, pada Rabu 8 Mei 2024.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AR, salah satu remaja yang berusia 18 tahun dan berstatus pelajar SMK yang akan lulus, terbukti membawa senjata tajam. 

BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Santuni Anak Yatim Piatu dan Sediakan Parkir Gratis bagi Pemudik

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Sementara itu, 2 orang remaja lainnya yang masih di bawah umur diserahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus (LPKS) untuk pembinaan.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Bagikan 100 Nasi Kotak untuk Tukang Becak, Ojek Online, dan Warga di Depan ITC Mall

Kompol M. Irfan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi gangster yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk memberantas aksi gangster di Surabaya," tuturnya.

Penangkapan kelompok gangster ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi para remaja lainnya agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan kriminal.(mtr)

Sumber: