Lantik 50 Pejabat, Bupati Lamongan: Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Lantik 50 Pejabat, Bupati Lamongan: Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melantik lima puluh pejabat di lingkup Pemkab Lamongan.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melantik lima puluh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan. Di antaranya, jabatan pimpinan tinggi pratama dan 48 jabatan administrator dan pengawas), di Pendopo Lokanantra. Selasa 7 Mei 2024.

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK

Usai melantik dan mengambil sumpah, orang nomor satu di Kota Soto meminta seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta merealisasikan seluruh program prioritas yang ada dalam RPJMD 2021-2026.

BACA JUGA:Jumat Tak Lagi Dipilih KPK untuk Tetapkan Tersangka, Gus Mudlor Buktinya

"Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang hari ini baru saja dilantik. Saya meminta ayo bersama-sama jawab kebutuhan masyarakat. Selain itu mari terus bersinergi untuk realisasikan program prioritas Lamongan dan program kerja di setiap OPD masing-masing," kata Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan.

BACA JUGA:2 Kecamatan di Madiun Diproyeksikan Jadi Zona Industri

Selanjutnya Pak Yes juga menjelaskan bahwa dengan totalitas kinerja dan koordinasi diyakini akan mampu mencapai beberapa target. Salah satu contohnya ialah capaian penurunan kasus stunting dari angka 27,05 menjadi 9,4. 

BACA JUGA:Didesak Masyarakat Maju Calon Bupati Blitar, Rahmat Santoso Tunggu Restu Ketum PAN

"Koordinasi sangat penting dan berdampak, salah satunya contohnya ialah keberhasilan kita dalam menurunkan kasus stunting melampaui target BKKBN," jelas Pak Yes.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Aktif Berebut Mendaftar Bacakada di DPD NasDem Lamongan

Pada akhir acara pelantikan, Pak Yes menekankan bahwa mutasi jabatan di lingkup pemerintahan merupakan hal yang sangat wajar, karena hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan potensi, kapasitas, dan visi masing-masing dalam mengelola suatu instansi di Kabupaten Lamongan. (*)

Sumber: