KPU Tulungagung Gelar Seleksi PPK, 10 Pendaftar Dinyatakan Tak Lolos Administrasi
Peserta seleksi PPK-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
seleksi tersebut kini telah memasuki tahapan seleksi tertulis yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 Mei 2024.
Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas KPU Tulungagung, Andik Budiarto mengatakan, seleksi tertulis dengan sistem computers assisted test (CAT) dilaksanakan selama dua hari dengan lima sesi pelaksanaan. Di mana dalam setiap sesi dilaksanakan selama 90 menit dengan 75 soal.
"Hari ini kita gelar seleksi tertulis, dibagi dalam lima sesi yang digelar selama dua hari. Kendala di hari pertama ini ada beberapa komputer yang sempat eror, namun sudah bisa diselesaikan oleh tim IT yang bertugas. Jadi masih aman," ujarnya, Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Sah, KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Hasil Pileg 2024
Andik menjelaskan, dari 462 pendaftaran yang mengunggah data di aplikasi Siakba dan dilanjutkan dengan pengumpulan berkas, didapati 10 pendaftar yang tidak masuk kriteria sehingga harus dicoret.
Mereka adalah pendaftar yang tidak memenuhi kriteria administrasi. Seperti pendaftar yang bukan warga kecamatan setempat namun mendaftar untuk PPK kecamatan setempat. Kemudian ada juga pendaftar yang syarat minimal pendidikannya tidak terpenuhi dan lain sebagainya.
"Ada 10 yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka harus dicoret dan tidak bisa mengikuti tes seleksi tertulis hari ini," ungkapnya.
Andik merinci, pada seleksi tertulis ini akan ada 15 peserta per kecamatan dengan nilai terbaik yang bisa lolos ke tes selanjutnya. Yakni mengikuti tes wawancara yang digelar sesuai tahapan yang ada.
BACA JUGA:KPU Tulungagung Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Butuh Ribuan Orang Penyelenggara
"Jadi kita ambil 15 terbaik per kecamatan. Kalau yang daftar tidak sampai sebanyak itu, ya sudah kita ambil apa adanya. Karena yang memang seperti itu, ada satu dua kecamatan yang pendaftarnya tidak sampai 3 kali kebutuhan," pungkasnya.(fir/mad)
Sumber: