Polres Malang Gerebek Arena Sabung Ayam Jenggolo Kepanjen

Polres Malang Gerebek Arena Sabung Ayam Jenggolo Kepanjen

Petugas saat membakar sarana judi sabung ayam-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Aparat Polres Malang bersama Batalyon Zeni Tempur 5/ ABW, Kodim 0818 Malang-Batu melakukan aksi tegas dengan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam.

Iptu Ahmad Taufik Kasihumas Polres Malang menjelaskan, operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi. Operasi dilaksanakan di lahan kosong Desa Jenggolo, Kepanjen, Pada Minggu 5 Mei 2024 siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian yang meresahkan. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan.

Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi di Situbondo Amankan 4 Tersangka, 7 Ayam Aduan dan 10 Motor

“Tindakan ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan kegiatan perjudian di wilayah kecamatan Kepanjen,” ungkap, Taufik, Senin 6 Mei 2024.

Taufik menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian. Pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ketertiban masyarakat dan melanggar hukum.

Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat, untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan. Apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam penindakan ini. Kami juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat," kata, Taufik.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Pasuruan

Kegiatan razia dan penindakan terhadap praktik perjudian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam perjudian serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Malang.(kid)

Sumber: