Kaum Feminis Desak Penghapusan RUU Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan aktivis Women March Surabaya mendesak pemerintah pusat segera menghapus RUU Pelecehan dan Kekerasan Seksual (PKS). Mereka menyuarakan aksinya di Car Free Day (CFD) dijalan Raya Darmo, Minggu (8/3/2020). "Aksi ini merupakan keprihatinan kami sebagai kaum hawa yang lebih banyak di jadikan objen pelecehan dan kekerasan seksual," ucap Gladys kepada Memorandum. Dalam aksinya, Women March Surabaya membawa poster tuntutan atas RUU Ketahanan Keluarga yang digodok DPR RI. Rere salah satu peserta aksi menyebutkan bahwa RUU yang digodok tersebut malah menyengsarakan kaum perempuan. "Kami berharap pemerintah membuka mata dan tidak menyepelekan kasus - kasus yang sekarang memprihatinkan untuk Kaum perempuan," ujarnya.(MG 2/day).
Sumber: