Sosialisasi di SMPN 4 Lumajang, Kasatlantas: Pelajar Harus Tertib Berlalulintas

Sosialisasi di SMPN 4 Lumajang, Kasatlantas: Pelajar Harus Tertib Berlalulintas

Personil Satlantas Bersama Kepala Sekolah SMPN 4 Lumajang dan Siswa Saat Sosialisasi-Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Satlantas Polres Lumajang melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPN 4 Lumajang, Selasa 30 April 2024.

sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya agar pelajar mampu mentaati peraturan lalu lintas agar mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Dalam kegiatan itu, Satlantas Polres Lumajang bersama pihak sekolah melaksanakan pengecekan kepada peserta didik SMPN 4 Lumajang yang membawa dan mengendarai kendaraan bermotor saat berangkat ke sekolah.

Dalam kesempatan itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri, menyampaikan pesan kepada pelajar harus selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu lalu lintas. Pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, jangan menggunakan knalpot racing dan mengenakan helm sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Kapolres Lumajang Hadiri Launching Gerakan Penanaman Cabai dan Bawang Merah

Sosialisasi ini dilakukan karena masih banyaknya pelajar yang menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm, ditambah lagi saat pergi maupun pulang sekolah jalan raya dalam keadaan ramai.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran pelajar terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat terus meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," terangnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP suwarno, S.H., M.Hum.,  menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa  siswi mempunyai Empati, kepedulian pada orang lain untuk tertib berlalu sesuai peraturan lalu lintas guna menekan terjadinya pelanggaran dan meminimalisir terjadinya fatalitas korban akibat laka lantas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Lumajang.

"untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah akan terus digencarkan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hinggapi sekolah menengah tingkat atas di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Lumajang," jelasnya.(Ags)

Sumber: