Kemdikbudristek Danai 27 Kelompok PKM Universitas Jember
27 Kelompok penerima pendanaan dari Kemendikbudristek ikuti Bimbingan teknis -Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Sebanyak 27 kelompok Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Universitas Jember (Unej) berhasil lolos seleksi dan mendapatkan pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024. Saat ini, mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan kegiatan pengelolaan anggaran program tersebut, yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Rektorat Unej.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unej, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa Unej telah berusaha maksimal dengan mengirimkan 360 proposal PKM dan berhasil mendapatkan pendanaan untuk 27 kelompok.
“Memang ada kebijakan baru di mana distribusi dana semakin merata, termasuk ke Vokasi dan Perguruan Tinggi Swasta. Meskipun dengan pembiayaan yang relatif tidak besar, distribusi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak pihak,” jelas Dr. Fendi. Selasa 30 April 2024.
Ia menambahkan bahwa 27 kelompok yang lolos merupakan prestasi membanggakan dengan total dana sebesar 225 juta rupiah. Namun, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri.
BACA JUGA:Unej Jember Gelar Lomba Musik Patrol ke-24 Dengan Tema Semarak Musik Pandalungan
“Berdasarkan buku panduan, terdapat aturan yang cukup ketat terkait pengisian logbook, alokasi anggaran, dan pertanggung jawaban hasil kegiatan,” jelasnya.
Ia berharap agar akuntabilitas dana dijaga dengan baik karena menyangkut kredibilitas Unej. Ia menegaskan agar tidak ada kegiatan fiktif yang dapat menimbulkan temuan di kemudian hari.
Salah satu kelompok PKM yang lolos adalah kelompok dari Fakultas Hukum Unej yang mengangkat judul “Inklusi Profesional: Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas YPAC Malang Melalui UPSkiling dan Penyediaan Kontrak Kerja Istimewa”.
Menurut Ariska Zakiyatul Bariroh, ketua kelompok PKM tersebut, kelompoknya fokus membantu para penyandang disabilitas dari Yayasan Peduli Anak Cacat (YPAC) di Malang dengan memberikan bantuan hukum dalam membuatkan kontrak kerja istimewa.
BACA JUGA:BNI Jember Berbagi Kebahagiaan, Beasiswa untuk Mahasiswa Unej Berprestasi
“Banyak penyandang disabilitas yang kurang terwadahi dan mengalami diskriminasi di dunia kerja. Kami ingin membantu mereka mendapatkan hak-haknya,” jelas Ariska.
Mahasiswa semester IV Program Studi Ilmu Hukum ini menambahkan bahwa kelompoknya telah terjun langsung ke YPAC untuk melihat kondisi para penyandang disabilitas di sana.
“Banyak dari mereka yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, kami ingin membantu mereka mendapatkan hak-haknya di dunia kerja,” tuturnya.
Ariska berharap program ini dapat berlanjut dan memberikan motivasi bagi seluruh aspek masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. (edy)
Sumber: